Ajak Berantas Korupsi, Menag Nasaruddin Sampaikan Enam Gagasan Penting, Catat Poinnya!
Abadi Wijaya Senin, 16 Desember 2024 . in Berita . 156 views
8322_nu.jpeg

HUMAS UIN MALANG - Menteri Agama (Menag) RI, Prof. Dr. KH Nasaruddin Umar, Minggu (15/12), memaparkan enam gagasan utama untuk memberantas korupsi di Indonesia. Pasalnya, aturan-aturan sebelumnya dinilai belum mampu menurunkan kasus korupsi di Indonesia.

Menurutnya, penguatan regulasi dan kolaborasi antar lembaga ini sangat dibutuhkan untuk menciptakan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran Kementerian Agama. Prof. Nasaruddin juga mendorong pendidikan anti-korupsi di pesantren dan institusi pendidikan Islam, serta peningkatan peran masyarakat dalam pengawasan kebijakan publik.

Dua hal yang disoroti Menag, menghasilkan enam gagasan utama. Diantarannya, pertama, agama dari mitos jadi etos. Menurutnya, semakin dekat umat dengan ajaran agamanya, pasti semakin aman negeri ini. Akan tetapi, semakin berjarak umat dengan ajaran agamanya, pasti risikonya banyak sekali.

Prof. Nasaruddin mengatakan, "Tantangan kita, bagaimana mengartikulasikan agama dalam kehidupan sehari-hari. Agama, dari mitos diangkat menjadi sebuah logos yang bisa diukur, lalu menjadi sebuah etos. Jadi dari logos menjadi etos yang basic-nya adalah mitos," katanya.

8323_nu.jpeg

Ia sependapat dengan Sosiolog Agama, Max Weber, mengatakan tidak mungkin kita bisa mengubah suatu perilaku tanpa mengubah sistem etos, etika masyarakat. Maka tidak mungkin kita bisa mengubah etika, tanpa melakukan peninjauan terhadap teologi masyarakat.

Poin kedua, menjadikan korupsi musuh bersama yang harus diperangi. Kita perlu satu bahasa. Bagaimana menjadikan korupsi sebagai suatu kejahatan publik, kejahatan massif dan menjadi satu hal yang perlu kita musuhi bersama

"Saya bukan malaikat. Tokoh agama juga bukan malaikat. Tapi mari kita memberikan tempat kepada tokoh agama. Siapa tahu bahasa agama ini mampu meredam dan mengeliminir korupsi," tuturnya.

Ketiga, kementerian agama pelopor bagi instansi lain. Menag menyebut upaya-upaya penghematan anggaran yang dapat dilakukan sekarang. "Kami tentu harus memulai (pemberantasan korupsi) dari institusi kami di Kementerian Agama. Salah satunya dengan melakukan penghematan anggaran. Rapat-rapat, seminar-seminar yang semula dilaksanakan secara luring, kini cukup secara daring saja. Sebulan saya menjabat, 50 persen anggaran perjalanan dapat dihemat," sebutnya.

Mengutip perkataan Presiden Prabowo, jika penghematan dan efisiensi anggaran dilakukan di Indonesia, maka upaya itu akan mencegah segala macam bentuk korupsi. Jika segala bentuk korupsi bisa dicegah, maka bisa menghemat 40% anggaran. Karena itu, saya mengobsesikan bagaimana Kemenag bisa menjadi contoh bagi lembaga lainnya.

Keempat, jangan ambil yang bukan haknya.
"Jangan sampai mengambil apa yang bukan hak kita. Karena itu tidak berkah. Segala sesuatu yang tidak berkah, tidak ada manfaatnya," ajaknya.

Ia melanjutkan dengan perumpamaan sebuah kejadian. "Mungkin kita punya istana, mobil mewah, tapi kita duduk di kursi roda. Kenapa? Stroke. Kenapa Stroke? Stress. Kenapa stress? Dikejar-kejar. Kenapa dikejar-kejar? Terlalu banyak barang haram yang melekat dalam dirinya sendiri," imbuh Menag.

Kelima, lahirkan generasi berprinsip dan jujur. Dalam Al-Quran disebutkan bahwa sesungguhnya generasi yang paling bagus untuk dipromosikan adalah al-qawiyyu, orang yang kuat (kokoh) dan al Amin adalah orang yang jujur, terpercaya. "Jadi kalau kita kokoh dalam prinsip lalu jujur, itu generasi yang diharapkan, diidealkan dalam Al-Quran. Saya kira dalam agama lain juga punya bahasa yang hampir sama," papar Menag.

Keenam, pentingnya teladanan bagi orang di sekitar. "Keteladanan ini juga mahal. Bagaimana melaksanakan apa yang kita katakan. Jangan kita hanya pintar bicara tetapi tidak ada buktinya yang kita lakukan. Kita memang bukan malaikat, tapi jangan menjadi iblis," pesannya.

Dengan tawaran ide dari Menag ini, diharapkan masyarakat maupun pejabat dapat bekerjasama untuk memperkuat integritas dan kepercayaan publik terhadap Kementerian Agama. (sf)

Reporter: Sulthan Fathani Elsyam
Foto: Dok. Humas UIN Malang

(Ajay)


Berita Terkait


UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG
Jalan Gajayana No. 50 Malang 65144
Telp: +62-341 551-354 | Email : info@uin-malang.ac.id

facebook twitter instagram youtube
keyboard_arrow_up