HUMAS UIN MALANG– Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang (UIN Maliki Malang) menggelar Forum Group Discussion (FGD) sekaligus serah terima sertifikat tanah Barang Milik Negara (BMN) pada Jumat siang ini. Acara penting ini dihadiri oleh Rektor UIN Maliki Malang, Prof. Dr. H. M. Zainuddin, MA, bersama jajarannya, serta Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), Ridho Wahyono, dan timnya. Jumat, 20 Desember 2024.
Dalam sambutannya, Prof. Zainuddin menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan BMN, khususnya bidang pertanahan. "Proses penyelesaian BMN harus melibatkan semua pihak, termasuk kepolisian hingga Kapolda. Ini langkah penting untuk mendukung pembangunan kampus UIN Maliki Malang yang berintegritas," ujar Prof. Zainuddin.
Saat ini, UIN Maliki Malang memiliki empat kampus yang tersebar di lokasi strategis, Kampus I di Jalan Gajayana, Malang. Kampus II di Dadaprejo, Kota Batu. Kampus III di Locari, Precet, Kota Batu, dan Kampus IV di Turen, Kabupaten Malang.
"Sebagai institusi milik negara, pengelolaan tanah UIN Maliki Malang harus sepenuhnya mengikuti regulasi. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memastikan tidak ada masalah yang tertinggal, terutama menjelang akhir masa jabatan saya pada Juni 2025," ungkap Prof. Zainuddin.
Ridho Wahyono dari KPKNL menyambut langkah UIN Maliki Malang sebagai langkah strategis untuk menciptakan sinergi antar instansi. "Pengelolaan BMN di Malang rawan gugatan. Dengan sinergitas ini, kita bisa meminimalisir potensi fitnah dan memperkuat kepercayaan masyarakat. Rebranding BMN adalah langkah penting dalam hal ini," jelasnya.
Hal serupa disampaikan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Malang, Handoko, yang mengaku bangga dapat membantu UIN Maliki Malang. "Kami mohon maaf jika proses ini sedikit terlambat karena keterbatasan SDM. Namun, kami berkomitmen penuh untuk menyelesaikan semua program dari KPKNL," katanya.
Di tengah upaya menyelesaikan pengelolaan BMN, UIN Maliki Malang terus berupaya meningkatkan prestasi di kalangan dosen dan mahasiswa. Langkah ini diharapkan dapat mendukung visi universitas sebagai salah satu perguruan tinggi Islam unggulan di Indonesia.
Serah terima sertifikat tanah ini menjadi tonggak penting dalam sejarah UIN Maliki Malang, sekaligus menegaskan komitmen universitas untuk terus berkembang tanpa meninggalkan persoalan di belakang.