UIN Malang Gelar Seleksi SKB Tambahan bagi 96 Peserta CPNS
Abadi Wijaya Sabtu, 21 Desember 2024 . in Berita . 66 views
8354_skb-cpns1.jpg

HUMAS UIN MALANG — Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang (UIN Maliki Malang) Sukses melaksanakan seleksi kompetensi bidang tambahan (SKBT) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) selama tiga hari. Sebanyak 96 peserta yang telah lolos tahapan seleksi administrasi dan seleksi kompetensi dasar (SKD) mengikuti proses seleksi ini. Kegiatan berlangsung pada Sabtu hingga Senin, 21-23 Desember 2024, dengan total 41 formasi yang diperebutkan.
Formasi yang tersedia mencakup berbagai jabatan strategis seperti Lektor, Asisten Ahli, Pranata Komputer Ahli Pertama, Pranata Komputer Terampil, Auditor Ahli Pertama, Penata Penerbitan Ilmiah Ahli Pertama, dan Pustakawan Ahli Pertama.

8355_skb-cpns2.jpg


Rektor UIN Maliki Malang, Prof. Dr. H. M. Zainuddin, MA, yang juga menjabat sebagai Ketua Pelaksana SKB CPNS UIN Malang, mengapresiasi kelancaran pelaksanaan seleksi ini. "Alhamdulillah, hasil monitoring menunjukkan semua berjalan tertib dan lancar sesuai harapan. Semua perangkat dan jaringan yang dibutuhkan untuk menunjang proses seleksi telah dipersiapkan dengan baik," ujar Prof. Zainuddin saat ditemui di lokasi ujian.

8356_skb-cpns3.jpg


Rektor juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh tim panitia yang telah memastikan kelancaran proses seleksi. "Dalam proses ujian SKB CPNS yang dilakukan secara online ini, jaringan internet yang stabil sangat diperlukan. Saya ucapkan terima kasih kepada tim IT UIN Malang yang telah mempersiapkan semuanya dengan sangat baik," tambahnya.
Beliau berharap agar 96 peserta yang mengikuti seleksi dapat berkompetisi secara sehat dan menghasilkan calon PNS yang berkualitas, kompeten, serta profesional di bidangnya masing-masing. "Alhamdulillah, tahun 2024 ini UIN Malang mendapatkan tambahan 41 formasi CPNS," ungkapnya.

8357_skb-cpns4.jpg


Ketua OKH UIN Maliki Malang, Dra. Hj. Umi Hanik, juga menjelaskan rincian pelaksanaan SKB tambahan. Tes meliputi praktek kerja berperspekrif moderasi beragama, dan wawancara moderasi beragama. Adapun komposisi penilaian terdiri dari 40% untuk praktek kerja dan 10% untuk wawancara moderasi beragama. "SKB ini dibagi menjadi dua kategori, yaitu SKB CAT dan SKB tambahan, yang langsung dikoordinasikan oleh masing-masing Kanwil," jelasnya.

8358_skb-cpns5.jpg


Pelaksanaan wawancara kerja melibatkan 51 penguji, dengan setiap tim terdiri atas tiga penguji. Sementara itu, untuk moderasi beragama, terdapat 12 penguji yang terbagi ke dalam empat tim. "Saya berharap pelaksanaan ini dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan sumber daya manusia profesional yang dibutuhkan UIN Malang," tutup Hj. Umi Hanik.
Dengan pelaksanaan yang kondusif, UIN Maliki Malang membuktikan komitmennya dalam menjaring talenta-talenta terbaik untuk memperkuat institusi. Proses seleksi ini diharapkan menjadi langkah awal bagi UIN Malang untuk terus meningkatkan kualitas layanan akademik dan administratif demi kemajuan bersama.

 

 

 

(Ajay)


Berita Terkait


UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG
Jalan Gajayana No. 50 Malang 65144
Telp: +62-341 551-354 | Email : info@uin-malang.ac.id

facebook twitter instagram youtube
keyboard_arrow_up