Cegah Pernikahan Dini, KKM 15, 85, dan 155 UIN Gelar Talkshow Pencegahan Pernikahan Dini
Abadi Wijaya Sabtu, 25 Januari 2025 . in Berita . 73 views
8701_jsjs.jpg

HUMAS UIN MALANG – Memasuki dua pekan terakhir pelaksanaan KKM, Kelompok KKM UIN Malang 15, 85 dan 155, menggelar penyuluhan pencegahan pernikahan dini. Kegiatan ini dilaksanakan di SMK NUSA Wonomulyo dan diikuti oleh puluhan siswa kelas 10 dan 11, pada Senin, 21 Januari 2025.

Penyuluhan ini merupakan bagian dari program kerja KKM. Dengan mengusung konsep talkshow, kegiatan ini menciptakan ruang dialog dan diskusi bersama para peserta. Rizki Pratama, mahasiswa sekaligus Duta Kampus UIN Malang, menjadi pemateri utama yang memberikan materi terkait pernikahan dini.

Mengusung tema "Pernikahan Bukan Sekadar Pilihan, Tetapi Tanggung Jawab dan Kesiapan," penyuluhan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada siswa mengenai dampak negatif pernikahan dini. 

Para siswa diajak untuk memahami bahwa pernikahan dini perlu dihindari, sesuai dengan peraturan Undang-Undang yang menetapkan usia minimal 19 tahun untuk menikah bagi laki-laki dan perempuan.

Pemateri juga menjelaskan berbagai risiko pernikahan dini, khususnya bagi perempuan yang hamil dan melahirkan di usia yang belum matang secara fisik dan emosional. Selain itu, upaya pencegahan juga disampaikan, agar para siswa dapat berperan aktif dalam mencegah pernikahan dini di lingkungan mereka.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan wawasan dan kesadaran para siswa mengenai bahaya pernikahan dini dapat meningkat, sehingga mereka mampu menghindari keputusan tersebut di masa mendatang.

 

Reporter: Rizki Ramadhani Pratama

(Ajay)


Berita Terkait


UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG
Jalan Gajayana No. 50 Malang 65144
Telp: +62-341 551-354 | Email : info@uin-malang.ac.id

facebook twitter instagram youtube
keyboard_arrow_up