Kegiatan dimulai dengan penyampaian materi oleh Dr. H. Miftahul Huda, S.HI., M.H., dosen Fakultas Syariah UIN Malang. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahaya pernikahan usia dini yang masih marak terjadi di desa tersebut. Dr. Miftahul menekankan pentingnya dukungan orang tua dalam memberikan pendidikan yang memadai bagi anak-anak mereka agar terhindar dari pernikahan dini yang dapat menghambat perkembangan mereka. Ia juga menyoroti bahwa pernikahan pada usia muda berisiko bagi kesehatan fisik dan mental serta menghalangi akses pendidikan bagi remaja.
Setelah sesi mengenai pernikahan dini, dua mahasiswa KKM UIN Malang, Sulistiani dan Akfa Atiatur Rahma, menyampaikan materi tentang PHBS. Mereka mengedukasi peserta mengenai pentingnya pola hidup sehat dan memilih makanan bergizi. Dalam presentasi tersebut, mereka membandingkan makanan bergizi dengan makanan yang berisiko menyebabkan berbagai penyakit, memberikan wawasan baru kepada peserta tentang kesehatan.
Acara ini mendapat sambutan positif dari ibu-ibu PKK yang hadir dan diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam mengurangi angka pernikahan dini serta meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat di Desa Ngadireso. Dengan kerjasama antara kelompok KKM dan PKK setempat, diharapkan kegiatan serupa dapat terus dilanjutkan untuk mendukung generasi muda yang lebih sehat dan sukses di masa depan.
Kontributor: KKM 9, 79, dan 149 UIN Malang
Editor: Edy Hyto



