HUMAS UIN MALANG– Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia (Itjen Kemenag RI) melaksanakan audit pendahuluan terhadap efektivitas sistem pangkalan data Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Audit ini mencakup PD Dikti, e-SMS Diktis, dan PD Diktis guna memastikan kualitas dan akurasi data akademik.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Sidang Senat, Gedung Rektorat Lantai 4, pada Senin, 3 Februari 2025, dan dijadwalkan berlangsung hingga 9 Februari 2025. Itjen menurunkan lima auditor dalam proses audit ini, dengan Wawan Saepul Bahri sebagai penanggung jawab tim dan M. Farid Ma’ruf sebagai pengendali teknis. Arif Rosyadi dipercaya sebagai Ketua Tim, sementara Kholiddin dan Hadi Nugraha Pratama bertindak sebagai anggota tim.
Audit pendahuluan ini turut dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Dr. Hj. Umi Sumbulah, M.Ag, Kepala Biro AAKK Dr. H. Barnoto, M.Pd.I, serta para Kabag dan dekan di lingkungan UIN Malang.
Prof. Umi dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang kepada tim auditor dan beliau juga berharap proses audit ini akan menghasilkan masukan-masukan sehingga bisa meperbaiki sistem PD Dikti di UIN Maliki Malang. "Semoga kegiatan audit di UIN Malang ini bisa berjalan dengan lancar," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Prof. Umi Sumbulah menekankan pentingnya audit ini dalam meningkatkan efektivitas sistem pangkalan data di perguruan tinggi. “Kami menyambut baik audit ini sebagai bagian dari upaya peningkatan transparansi dan akurasi data akademik di UIN Malang,” ujarnya.
Dengan adanya audit pendahuluan ini, diharapkan sistem pangkalan data UIN Malang semakin optimal dalam mendukung tata kelola akademik dan pelaporan pendidikan tinggi keagamaan di tingkat nasional.



