UIN Malang Percepat Pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi, Gelar Workshop Bersama BNSP
Abadi Wijaya Selasa, 4 Februari 2025 . in Berita . 438 views
8844_percepat.jpg

HUMAS UIN MALANG – Upaya Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang dalam membentuk Calon Lembaga Sertifikasi Profesi (CLSP) terus berlanjut. Demi mempercepat proses perolehan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Malang menggelar Workshop Penyusunan Skema dan Dokumen Lisensi Awal pada 3–7 Februari 2025 di Ruang Pertemuan LPM, Gedung Rektorat Lantai 4.
Ketua LPM UIN Malang, Dr. Helmi Syaifuddin, menjelaskan bahwa workshop ini merupakan langkah strategis dalam mendirikan LSP di UIN Malang. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai fakultas dan Pascasarjana serta menghadirkan Jauhar Faradis, Master Asesor Kompetensi dari Yogyakarta, sebagai pemateri utama.

8845_okew.jpg

Dalam pelatihan ini, peserta menyusun sebanyak 12 skema sertifikasi yang nantinya akan diusulkan ke BNSP. Selain itu, mereka juga menyusun Materi Uji Kompetensi (MUK) untuk setiap skema yang diusulkan. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari hasil apresiasi BNSP pada 18 Desember 2024, di mana UIN Malang telah mendapat persetujuan untuk mengajukan pendirian LSP.
“Setelah mendapatkan apresiasi dari BNSP, tahap selanjutnya adalah pengusulan skema. Jika disetujui, CLSP UIN Malang dapat menyelenggarakan Pelatihan Asesor Kompetensi (askom). Setelah memiliki skema dan asesor, kita akan mengajukan Full Assessment atau lisensi awal ke BNSP,” ungkap Dr. Helmi.
Dalam materinya, Jauhar Faradis menjelaskan pentingnya Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), okupasi, dan klaster dalam sistem sertifikasi BNSP. “Skema sertifikasi berbasis klaster bertujuan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja profesi sesuai bidangnya. Penetapan standar kompetensi ini didasarkan pada keputusan menteri yang berlaku,” ungkapnya.  

Dr. Helmi menekankan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis UIN Malang dalam mempersiapkan dokumen lisensi awal sebelum dikirimkan ke BNSP. “Verifikasi skema dan penyusunan dokumen full assessment sangat krusial agar CLSP UIN Maliki Malang segera memperoleh lisensi resmi,” ujarnya.  

Dengan adanya workshop ini, diharapkan UIN Malang dapat mempercepat proses pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) sehingga dapat mengeluarkan sertifikasi kompetensi yang diakui secara nasional bagi mahasiswa dan alumni.

(Ajay)


Berita Terkait


UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG
Jalan Gajayana No. 50 Malang 65144
Telp: +62-341 551-354 | Email : info@uin-malang.ac.id

facebook twitter instagram youtube
keyboard_arrow_up