HUMAS UIN MALANG-Bertempat di Ruang Senat Gedung Rektorat Lt. 4 dilaksanakan Pemberian Pertimbangan Kualitatif kepada 12 Calon Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Periode 2025-2029. Rabu, 21/05/2025.
Pemberian pertimbangan kualitatif ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 68 Tahun 2015 Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor/Ketua Perguruan Tinggi Keagamaan yang Diselenggarakan oleh Pemerintah sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 4 Tahun 2024. Selain itu, Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3151 Tahun 2020 tentang Pedoman Penjaringan, Pemberian Pertimbangan, dan Penyeleksian Rektor/Ketua Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri juga menjadi acuan kegiatan tersebut.
Hadir dalam kesempatan tersebut anggota Senat dari berbagai unsur baik pimpinan, guru besar/professor, dan juga unsur dosen. Kegiatan dilaksanaan sejak pukul 08.00 dan dimulai setelah mencapai Kuorum. Sejumlah lima puluh satu anggota Senat menggunakan halnya memberikan pertimbangan kualitatif calon Rektor.
Terdapat beberapa aspek yang diberikan pertimbangan yaitu aspek moralitas/integritas, aspek kepemimpinan, aspek manajerial, aspek kompetensi/reputasi akademik, jaringan Kerjasama, dan aspek visi, misi, dan program.
Sebelumnya, bertempat di Ruang Pertemuan Gedung Rektorat Lt. 5 telah dilaksanakan kegiatan penulisan Pernyataan Kualifikasi Diri (PKD) Calon Rektor dihadapan anggota Senat. Hadir dalam kegiatan ini semua calon Rektor yang berjumlah 12 orang. Sejumlah 65 Orang anggota Senat hadir mengikuti kegiatan yang berlangsung khidmat dan penuh kekeluargaan dan kebersamaan. Kegiatan dipimpin oleh Ketua Senat didampingi Sekretaris Senat. Kedua Kegiatan Senat ini dikemas dalam Rapat Tertutup sebagaimana amanat Peraturan Menteri Agama dan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam.
Rektor, Prof. Dr. H. M. Zainuddin, MA disela-sela pemberian pertimbangan menyatakan “Alhamdulillah kita bersyukur semua berjalan on the track”. Demikian juga Ketua Senat, Prof. Dr. Hj. Mufidah Ch. , M.Ag. menyatakan terima kasih atas kontribusi semua pihak, khususnya, para anggota senat yang telah Bersama-sama hadir dalam menyukseskan kegiatan ini. “Terima kasih kepada semua pihak dan tim yang sudah bekerja sama, kerja keras, kerja cerdas, dan kerja Ikhlas”. Kegiatan Pemberian Pertimbangan Kualitatif Calon Rektor ditutup dengan penyerahan Dokumen dari Ketua Senat kepada Rektor untuk diteruskan kepada Menteri Agama. Sukses, Gembira, dan Berkah. [*]



