UIN MALANG-Sosialisasi Sertifikasi Halal bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK) digelar di Balai Desa Sidoluhur, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jumat (11/7). Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Kelompok Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dan Halal Center UIN Malang. Acara dimulai pukul 10.00 WIB dan disambut antusias oleh para pelaku usaha dari berbagai dusun di Desa Sidoluhur.
Tujuan utama kegiatan ini adalah memberikan pemahaman tentang pentingnya sertifikasi halal dan mendampingi UMK dalam proses pengajuan sertifikasi melalui sistem digital SiHalal. Kegiatan dibuka secara resmi oleh perwakilan Pemerintah Desa Sidoluhur yang menyampaikan apresiasi atas kontribusi mahasiswa KKM dan Halal Center UIN Malang dalam memberdayakan pelaku usaha lokal.
Dalam sesi pemaparan, Ahmad Ghanaim Fasya, M.Si, hadir sebagai narasumber utama dan menyampaikan materi terkait urgensi sertifikasi halal dalam meningkatkan daya saing produk. Ia juga menjelaskan kebijakan terbaru dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Materi kedua dibawakan oleh Evi Nurus Suroiyah, S.S., M.Pd., yang menekankan pentingnya kesadaran halal sebagai nilai tambah dalam membangun kepercayaan konsumen. Dengan gaya penyampaian yang komunikatif, Evi berhasil membangun diskusi interaktif dengan peserta.
Hadir pula para Youth Halal Agent yang memandu teknis proses pendaftaran sertifikasi halal secara digital, serta membantu pelaku usaha dalam membuat akun Nomor Induk Berusaha (NIB) dan akun SiHalal. Mereka juga mempersiapkan pelaku UMK untuk proses pengajuan yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 14 Juli 2025. Kegiatan berlangsung lancar dan mendapat respons positif dari peserta. Banyak di antara mereka mengaku lebih memahami pentingnya legalitas halal dalam meningkatkan kualitas dan kepercayaan terhadap produk mereka di pasar.



