MALIKI ISLAMIC UNIVERSITY–Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Prof. Dr. Hj. Ilfi Nur Diana, M.Si resmi melantik Ketua Satuan Pengawas Internal (SPI) periode 2025–2029 pada Kamis, 21 Agustus 2025. Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Rektor Nomor 1608 Tahun 2025 tentang pemberhentian Ketua SPI periode 2021–2025 dan pengangkatan Ketua SPI periode 2025–2029.
Berdasarkan keputusan tersebut, Dr. Ridwan, S.Ag., M.Pd.I diangkat sebagai Ketua SPI UIN Malang menggantikan Dr. Muhammad In'am Esha, M.Ag. yang telah mengakhiri masa jabatannya. Prosesi pelantikan dilaksanakan di hadapan jajaran pimpinan universitas, disaksikan oleh Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Pengembangan serta Kepala Lembaga Penjaminan Mutu. Setelah pembacaan SK, Rektor menyerahkan surat keputusan dan dilakukan penandatanganan berita acara pelantikan.
Acara pelantikan juga dirangkaikan dengan serah terima jabatan untuk posisi Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan (AUPK). Dr. Zainal Habib, M.Hum. ditetapkan sebagai Pejabat Pelaksana Tugas (Plt.) Wakil Rektor Bidang AUPK dengan masa tugas tiga bulan dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan. Penyerahan SK Ketua SPI dan penandatanganan berita acara menjadi penutup rangkaian acara resmi pelantikan.
Reporter: Nafiska Sayekti Ariyani
Fotografer: Alberda Salma Fariha



