MALIKI ISLAMIC UNIVERSITY - Di tengah gempuran teknologi digital, kebiasaan membaca sering dianggap remeh. Namun, Surat Instruksi Rektor UIN Maul..." />
MALIKI ISLAMIC UN..." />
Surat Instruksi Pengendalian Gratifikasi Jadi Pemantik Gerakan Membaca di UIN Malang
Abadi Wijaya Rabu, 17 September 2025 . in Berita . 264 views
9993_ins.png


MALIKI ISLAMIC UNIVERSITY - Di tengah gempuran teknologi digital, kebiasaan membaca sering dianggap remeh. Namun, Surat Instruksi Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Nomor 1945 Tahun 2025 tentang Pengendalian Gratifikasi yang terbit 15 September 2025 justru menunjukkan betapa pentingnya literasi membaca dan memahami informasi resmi bagi sivitas akademika di era sekarang.

Surat Instruksi ini mengatur secara tegas larangan gratifikasi bagi mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, hingga pimpinan universitas. Tak hanya sekadar pengumuman, dokumen ini menjadi pedoman penting agar seluruh warga kampus memahami hak, kewajiban, serta sanksi terkait gratifikasi. Artinya, kemampuan membaca dengan cermat bukan sekadar keterampilan dasar, tetapi prasyarat untuk memahami kebijakan dan menghindari kesalahpahaman.

Dalam surat tersebut ditegaskan lima pokok instruksi, mulai dari larangan mahasiswa memberi gratifikasi kepada pimpinan, dosen, maupun tenaga kependidikan, larangan menerima gratifikasi oleh aparat kampus, hingga kewajiban melapor ke Unit Pengendalian Gratifikasi melalui situs resmi universitas. Surat ini juga memerintahkan pemasangan instruksi di titik layanan publik kampus agar lebih mudah diakses. Praktik seperti ini menjadi contoh bagaimana budaya membaca dan keterbukaan informasi mendukung integritas dan transparansi.

Fenomena ini relevan dengan pentingnya membaca buku di era digital. Membaca bukan lagi sekadar mengenal kata dan kalimat, tetapi memahami konteks dan konsekuensi. Sama halnya dengan membaca surat resmi kampus. Jika mahasiswa abai, mereka bisa salah langkah atau melanggar aturan. Dengan membiasakan membaca, masyarakat kampus dapat mengantisipasi risiko, mematuhi aturan, dan berkontribusi pada lingkungan akademik yang bersih dari gratifikasi.

Sejumlah penelitian menunjukkan literasi yang baik mempengaruhi pola pikir kritis seseorang. Dalam konteks UIN Malang, literasi bukan hanya soal membaca buku teks, melainkan juga membaca regulasi, instruksi, dan kebijakan agar kehidupan akademik lebih sehat dan tertib. Keterampilan membaca yang mendalam juga membantu masyarakat memilah informasi. Di era media sosial, banyak informasi beredar tanpa verifikasi. Dengan kemampuan literasi yang baik, mahasiswa bisa membedakan berita palsu dan benar, serta memahami instruksi resmi seperti surat pengendalian gratifikasi tersebut. Kecakapan ini penting agar mahasiswa tidak terjebak pungutan liar atau praktik yang dilarang universitas.

Selain itu, budaya membaca buku di era digital membawa manfaat jangka panjang. Buku, jurnal, atau instruksi resmi merupakan sumber pengetahuan yang terstruktur. Mahasiswa dan dosen yang rutin membaca akan lebih siap menghadapi tantangan akademik, lebih memahami prosedur kampus, dan lebih mudah beradaptasi dengan perubahan kebijakan. Dalam kasus surat instruksi gratifikasi, pemahaman literasi membuat sivitas akademika lebih disiplin dan mampu menegakkan integritas.

Penutupnya, surat instruksi UIN Malang ini menjadi bukti nyata bahwa literasi masih relevan bahkan krusial di era 5.0. Mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan perlu membangun budaya membaca agar dapat memahami kebijakan, menjalankan tugas dengan benar, serta menjaga integritas akademik. Membaca buku, jurnal, hingga dokumen resmi adalah cara sederhana namun efektif untuk membentuk generasi yang cerdas, berkarakter, dan bebas dari praktik gratifikasi.
Reporter: Muh. Noaf Afgani

(Ajay)



UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG
Jalan Gajayana No. 50 Malang 65144
Telp: +62-341 551-354 | Email : info@uin-malang.ac.id

facebook twitter instagram youtube
keyboard_arrow_up