MALIKI ISLAMIC UNIVERSITY - Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang meneguhkan komitmennya dalam penguatan pendidikan antikorupsi melalui kerja sama strategis dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Diskusi Jejaring Pendidikan Antikorupsi (PAK) digelar pada Senin, 27 Oktober 2025, di kampus UIN Malang, dihadiri langsung oleh Rektor Prof. Dr. Hj. Ilfi Nur Diana, M.Si dan tim dari Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK.
Tim KPK yang hadir terdiri dari Dian Novianthi selaku Direktur Jejaring Pendidikan, Masagung Dewanto sebagai Kasatgas Pendidikan Tinggi, Indira Zachriyan sebagai Spesialis Jejaring Pendidikan, serta Astria Dewanti. Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antara lembaga pendidikan tinggi dan KPK dalam membangun ekosistem antikorupsi yang berkelanjutan di lingkungan kampus.
Dalam sambutannya, Prof. Ilfi memperkenalkan identitas UIN Malang sebagai Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) berkarakter Ulul Albab. Beliau menekankan bahwa nilai-nilai Ulul Albab, yang mencakup kecerdasan intelektual, spiritual, dan moral, sangat selaras dengan semangat pendidikan antikorupsi. Menurutnya, mahasiswa harus dibentuk menjadi insan berilmu yang berakhlak dan berintegritas tinggi.
Bu Dian Novianthi, Direktur Jejaring Pendidikan KPK, dalam paparannya menjelaskan bahwa kunjungan ke UIN Malang semula direncanakan pada bulan Juni, namun baru terlaksana karena adanya pergantian kepemimpinan. Ia menyampaikan bahwa tim yang hadir berasal dari Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, yang menjalankan Trisula Pemberantasan Korupsi sesuai amanat UU No. 19 Tahun 2019, yakni penindakan, pencegahan, dan pendidikan.
Terkait strategi pendidikan antikorupsi, Bu Dian memaparkan tiga fokus utama: insersi PAK ke dalam kurikulum, pembangunan ekosistem pendidikan, dan penguatan jejaring antar kampus. Ia menekankan bahwa pendidikan antikorupsi wajib diselenggarakan agar membentuk sikap nontoleransi terhadap korupsi sejak dini. Mahasiswa, menurutnya, tidak hanya harus tahu, tetapi juga berani menolak dan melawan praktik korupsi.
UIN Malang menyatakan kesiapan untuk menjadi laboratorium integritas dan kampus rujukan pendidikan antikorupsi berbasis spiritualitas dan akhlak Ulul Albab. Hadir dalam diskusi tersebut antara lain Prof. Triyo (Wakil Rektor III), Prof. Hamid (Wakil Rektor IV), Pak Ridwan (Ketua SPI), dan Prof. Agus Maimun (Direktur Pascasarjana). Seluruh pihak menyambut baik kerja sama ini sebagai langkah konkret membangun jejaring kampus pelopor antikorupsi.
Dengan adanya forum ini, UIN Malang dan KPK berharap dapat memperluas dampak pendidikan antikorupsi ke seluruh lapisan sivitas akademika. Melalui pendekatan spiritual dan ilmiah, kampus diharapkan mampu menjadi benteng moral yang kokoh dalam menghadapi tantangan korupsi di masa depan. (af)
Reporter: Muh. Noaf Afgani



