Alumni UIN Malang Perkuat LPH Utama dan Ekosistem Halal Nasional
Abadi Wijaya Kamis, 20 November 2025 . in Berita . 73 views
10472_p.jpeg
MALIKI ISLAMIC UNIVERSITY - (20/11) Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang terus mempertegas kontribusinya dalam membangun ekosistem halal nasional melalui kiprah para alumninya yang kini berperan sebagai auditor halal di Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UIN Malang di bawah UPT Pusat Pengembangan Bisnis (P2B). Para auditor tersebut berasal dari berbagai daerah dan disiplin ilmu seperti Biologi, Kimia, dan Farmasi, termasuk alumni dari Flores, Nusa Tenggara Timur. Keberagaman latar belakang ini memperkaya perspektif pemeriksaan halal dan memperkuat kapasitas layanan LPH dalam memenuhi kebutuhan audit di berbagai sektor industri.
 
Sejumlah alumni yang saat ini bertugas sebagai auditor halal adalah Ahmad Affan Ali Murtadlo dan Shal Shabilla Arifiany dari Program Studi Biologi, Faijal Fachrudin Mbabho dari Program Studi Kimia, serta Faisal Akhmal Muslikh dari Program Studi Farmasi. Penugasan mereka menjadi semakin penting setelah LPH UIN Malang resmi ditetapkan sebagai LPH Utama yang berwenang melakukan audit halal pada tingkat nasional maupun internasional. Dengan status tersebut, LPH UIN Malang memberikan layanan audit untuk berbagai jenis usaha yang meliputi sektor makanan dan minuman, obat-obatan, kosmetik, produk kimia dan biologi, barang gunaan, produk hasil rekayasa genetik, serta berbagai layanan penyembelihan, pengolahan, penyimpanan, pengemasan, pendistribusian, penjualan, dan penyajian.
10473_p.jpeg
Dalam menjalankan tugasnya, para auditor halal berpedoman pada Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Proses audit mencakup penilaian bahan baku serta bahan tambahan dan penolong, pemeriksaan proses produksi dan potensi kontaminasi silang, audit dokumen, verifikasi lapangan, hingga penyusunan laporan pemeriksaan sebagai dasar penetapan kehalalan oleh BPJPH dan MUI. Untuk dapat menjadi auditor halal, seseorang harus memenuhi kualifikasi yang ditetapkan BPJPH, termasuk memiliki latar pendidikan relevan, mengikuti pelatihan tersertifikasi, lulus uji kompetensi, memahami industri yang diaudit, dan terdaftar sebagai auditor halal aktif.
 
Kehadiran para alumni UIN Malang sebagai auditor halal memberikan dampak besar dalam memperluas jangkauan layanan LPH, mempercepat proses sertifikasi halal, dan meningkatkan kepercayaan pelaku usaha melalui pemeriksaan yang ilmiah, teliti, dan berintegritas. Kiprah mereka menjadi bukti bahwa UIN Malang mampu menghasilkan sumber daya manusia yang unggul dan kompetitif dalam bidang halal, berlandaskan integrasi antara sains dan nilai-nilai keislaman. Dengan status sebagai LPH Utama yang diperkuat oleh kompetensi para alumninya, UIN Malang kian mantap meneguhkan diri sebagai pusat pengembangan ekosistem halal terkemuka di Indonesia. Dari kampus hijau ini, UIN Malang terus menguatkan dunia halal untuk Indonesia dan menuju panggung internasional.

Reporter: Azman Fawwazi

(Ajay)


Berita Terkait


UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG
Jalan Gajayana No. 50 Malang 65144
Telp: +62-341 551-354 | Email : info@uin-malang.ac.id

facebook twitter instagram youtube
keyboard_arrow_up