MALIKI ISLAMIC UNIVERSITY, (20/11) — UIN Maulana Malik Ibrahim Malang bekerja sama dengan Pusbangkom MKMB BMBP SDM Kementerian Agama RI menggelar Training of Trainer (TOT) Penguatan Moderasi Beragama hari keempat di Hotel Onsen, Songgoriti, Batu. Kegiatan ini diikuti 30 dosen dan menghadirkan pemateri nasional Dr. KH. Marzuki Wahid yang memberikan pemaparan kritis mengenai urgensi Komitmen Kebangsaan serta landasan historis dan konstitusional pendirian Kementerian Agama sebagai pilar penting persatuan bangsa.
Dalam penyampaiannya, Dr. Marzuki Wahid menegaskan bahwa komitmen kebangsaan bukan sekadar slogan, melainkan fondasi eksistensi sebuah negara. Ia menyampaikan bahwa ketika komitmen kebangsaan tidak dijaga, konsekuensinya dapat fatal. “Apa yang akan terjadi kalau komitmen kebangsaan itu tidak ada? Konsekuensinya Indonesia bubar!” ujarnya dengan tegas. Ia mempertanyakan kembali apakah masyarakat selama ini benar-benar memahami siapa saja yang berkontribusi menjaga ketahanan negara. “Selama ini coba pikirkan, yang mempertahankan NKRI itu siapa?” katanya, mengajak peserta melihat peran strategis para akademisi dalam menjaga keutuhan bangsa.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa dosen dan akademisi memiliki posisi yang sama pentingnya dengan aparat pertahanan dalam menjaga keberlangsungan negara. “Kalau kita mengamalkan ini dengan sungguh-sungguh, kita sama dengan TNI, sama dengan Polri. Tidak kurang penting posisi kita dibanding mereka,” ujarnya. Menurutnya, sebuah bangsa bisa hancur ketika hilangnya kesadaran kolektif bahwa semua elemen memiliki tanggung jawab menjaga NKRI. “Satu bangsa itu hancur karena kehilangan perasaan itu,” tegasnya.
Dalam konteks pendirian Kementerian Agama, Dr. Marzuki menjelaskan bahwa sejak awal kemerdekaan Indonesia menghadapi tantangan besar berupa keberagaman agama dan ancaman disintegrasi nasional. Hal tersebut menjadi alasan fundamental lahirnya Kemenag. “Hampir semuanya mengatakan ada sesuatu yang mengharuskan Kementerian Agama itu berdiri karena kondisi Indonesia yang beragam agama dan ancaman disintegrasi,” jelasnya. Ia menegaskan bahwa ada layanan yang memang hanya dapat diselenggarakan oleh negara. “Pelayanan keagamaan itu hanya bisa dilakukan oleh pemerintah. Kalau ibadah tidak perlu dilakukan pemerintah, tetapi pencatatan haji perlu keterlibatan pemerintah. Karena itulah Kementerian Agama perlu ada,” tuturnya.
Ia memperingatkan bahwa absennya Kementerian Agama pada masa awal republik akan memicu kekacauan serius dalam kehidupan beragama. “Apa yang terjadi kalau Kemenag tidak ada? Ya bisa keos nanti, tidak terlayani dengan baik umat beragama, dan kemungkinan bisa terjadi konflik antarumat,” ungkapnya. Kehadiran Kemenag pun ditegaskan memiliki dasar hukum yang kokoh mulai dari Pancasila, UUD 1945 Pasal 29, hingga Penetapan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1946 yang menjadi landasan legal pembentukan kementerian tersebut.
TOT Moderasi Beragama ini diharapkan tidak hanya memperluas pemahaman para peserta tentang moderasi beragama, tetapi juga memperkuat peran mereka sebagai penjaga persatuan bangsa. UIN Malang melalui program ini terus menegaskan komitmennya melahirkan para trainer yang mampu menanamkan nilai-nilai moderasi secara ilmiah, inklusif, dan aplikatif, sejalan dengan kebutuhan bangsa dalam menjaga harmoni di tengah keberagaman.
Reporter: Azman Fawwazi



