Forum SPI PTKN Nasional di UIN Malang, Inspektorat Tegaskan Integritas sebagai Kunci Tata Kelola Kampus
Abadi Wijaya Rabu, 26 November 2025 . in Berita . 75 views

 

10506_spi3.jpg

MALIKI ISLAMIC UNIVERSITY– Upaya memperkuat tata kelola perguruan tinggi keagamaan negeri terus digencarkan. Hal itu terlihat dalam Forum Penguatan Satuan Pengawasan Internal (SPI) PTKN se-Indonesia yang digelar di lantai 5 Gedung Rektorat UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Rabu, 26 November 2025.

Kegiatan ini menghadirkan Inspektur Wilayah IV Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Ishom, yang hadir mewakili Inspektur Jenderal Kemenag, H. Khairunnas, yang berhalangan hadir karena tengah menjalani perawatan medis.

10507_spi4.jpg

Forum nasional ini mengusung tema Pengawasan Berdampak sebagai Pilar Pembangunan Good University Governance. Tema itu mencerminkan pergeseran paradigma pengawasan yang tidak lagi berhenti pada temuan, tetapi harus memberi dampak nyata bagi perbaikan tata kelola kampus.

Dalam arahannya, Prof. Ishom menyampaikan pesan langsung dari Inspektur Jenderal Kemenag kepada para rektor dan pimpinan PTKN. Dukungan penuh terhadap keberadaan SPI di setiap kampus menjadi penekanan utama. SPI diharapkan benar-benar berfungsi sebagai mitra strategis pimpinan, sekaligus mata dan telinga civitas akademika dalam menjaga integritas institusi.

Pesan kedua yang disampaikan menyasar para auditor SPI di seluruh PTKN. Mereka diminta untuk menegakkan integritas, baik dalam aspek akademik maupun non-akademik. Pengawasan, menurut Prof. Ishom, tidak akan bermakna jika hanya tajam di laporan tetapi tumpul dalam keteladanan.

Forum ini dinilai sebagai langkah penting karena baru dua kali digelar secara nasional. Tujuannya untuk menyamakan persepsi, langkah, sekaligus memperkuat posisi tawar SPI di masing-masing kampus. Keberadaan SPI, kata Prof. Ishom, bukan sekadar pelengkap struktur organisasi, melainkan penyangga utama integritas perguruan tinggi.

Ia juga menyinggung hasil riset disertasi yang menunjukkan bahwa integritas memiliki pengaruh signifikan terhadap kompetensi dan kinerja SPI. Artinya, sebaik apa pun sistem pengawasan yang dibangun, tetap akan rapuh tanpa fondasi integritas yang kuat. Dukungan pimpinan, kemitraan yang sehat, serta pembinaan berkelanjutan menjadi syarat mutlak.

Prinsip pengawasan yang didorong Kementerian Agama melalui Inspektorat juga bersifat solutif dan kolaboratif. Pengawasan tidak dimaksudkan semata-mata untuk menghukum, tetapi memberi jalan keluar atas persoalan yang ditemukan. Kolaborasi antar unit, antar kampus, serta dengan lembaga pemeriksa eksternal seperti BPKP dan BPK menjadi keniscayaan.

Pengawasan juga dituntut berkelanjutan dan berdampak. Proses audit, reviu, hingga monitoring dan evaluasi harus benar-benar memberi manfaat nyata bagi perbaikan mutu kelembagaan serta kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Pengawasan tidak boleh berhenti di meja laporan.

Rangkaian forum ini juga membahas penguatan regulasi SPI, termasuk arah penyusunan regulasi turunan dari undang-undang hingga Peraturan Menteri Agama. Penguatan regulasi diharapkan memberi landasan hukum yang lebih kokoh bagi SPI untuk bekerja secara independen, profesional, dan berwibawa.

Forum SPI PTKN di UIN Maliki Malang ini menjadi sinyal kuat bahwa pengawasan di lingkungan perguruan tinggi keagamaan bukan lagi sekadar formalitas. Target besarnya jelas, menghadirkan kampus yang bersih, berintegritas, dan benar-benar menerapkan prinsip good university governance. Integritas memang tidak lahir dari slogan. Ia tumbuh dari konsistensi dan keberanian menjaga yang benar, meski tidak selalu nyaman.

(Ajay)


Berita Terkait


UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG
Jalan Gajayana No. 50 Malang 65144
Telp: +62-341 551-354 | Email : info@uin-malang.ac.id

facebook twitter instagram youtube
keyboard_arrow_up