MALIKI ISLAMIC UNIVERSITY—Langkah strategis kembali ditempuh UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dalam memperkuat tata kelola internal kampus. Kepala Satuan Pengawasan Internal (SPI), Dr. Ridwan, S.Ag., M.Pd.I resmi menyelesaikan Pendidikan dan Pelatihan Khusus Kepala SPI yang diselenggarakan oleh Pusat Pengembangan Akuntansi dan Keuangan (PPA&K) pada 13–17 November 2025. Rangkaian pelatihan ini ditutup dengan Ujian Kompetensi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Auditor Internal (LSPAI) pada 18 November 2025.
Pelatihan intensif tersebut dirancang untuk memperkuat kompetensi strategis Kepala SPI, mulai dari manajemen audit, pengendalian internal, identifikasi dan mitigasi risiko, hingga penguatan tata kelola lembaga pendidikan tinggi. Program ini menjadi wujud keseriusan kampus dalam memastikan pejabat pengawasan memiliki kemampuan profesional sesuai standar nasional.
Dr. Ridwan menegaskan bahwa diklat ini tidak hanya menjadi kewajiban regulatif, tetapi juga kebutuhan untuk menghadapi tantangan pengawasan di era tata kelola modern. “Penguatan kompetensi SPI adalah kunci untuk memastikan kampus berjalan dalam koridor akuntabilitas dan transparansi. Ini bukan sekadar pelatihan, tetapi investasi kelembagaan,” ungkapnya.
Upaya peningkatan kompetensi ini sejalan dengan kerangka hukum yang mengatur sistem pengawasan pemerintah, seperti Permenag No. 25 Tahun 2017 tentang SPI, PP No. 60 Tahun 2008 tentang SPIP, serta Standar Audit Intern Pemerintah Indonesia (SAIPI). Seluruh regulasi tersebut secara tegas menuntut pejabat pengawasan memiliki sertifikasi dan kemampuan teknis yang memadai.
Dengan terselenggaranya diklat dan ujian kompetensi ini, SPI UIN Malang meneguhkan komitmennya untuk terus memperkuat integritas institusi. Kampus berjuluk “Kampus Ulul Albab” itu memastikan bahwa seluruh proses tata kelola berjalan bersih, transparan, dan akuntabel melalui peningkatan kualitas SDM strategisnya.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari agenda besar UIN Malang dalam menghadirkan layanan pendidikan tinggi yang memenuhi standar nasional sekaligus menjawab tuntutan akuntabilitas publik secara berkelanjutan.



