Kepala SPI UIN Malang Rampungkan Diklat Khusus dan Ujian Kompetensi Nasional, Tegaskan Komitmen Penguatan Tata Kelola Kampus
Abadi Wijaya Selasa, 18 November 2025 . in Berita . 115 views
10414_spi.jpg
Kepala SPI UIN Malang Dr. H. Ridwan, M.Pd.I (dua dari kiri) saat mengikuti diklat khusus dan uji kompetensi sebagai peserta terfavorit.

MALIKI ISLAMIC UNIVERSITY—Langkah strategis kembali ditempuh UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dalam memperkuat tata kelola internal kampus. Kepala Satuan Pengawasan Internal (SPI), Dr. Ridwan, S.Ag., M.Pd.I resmi menyelesaikan Pendidikan dan Pelatihan Khusus Kepala SPI yang diselenggarakan oleh Pusat Pengembangan Akuntansi dan Keuangan (PPA&K) pada 13–17 November 2025. Rangkaian pelatihan ini ditutup dengan Ujian Kompetensi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Auditor Internal (LSPAI) pada 18 November 2025.

10417_bersama.jpg

Pelatihan intensif tersebut dirancang untuk memperkuat kompetensi strategis Kepala SPI, mulai dari manajemen audit, pengendalian internal, identifikasi dan mitigasi risiko, hingga penguatan tata kelola lembaga pendidikan tinggi. Program ini menjadi wujud keseriusan kampus dalam memastikan pejabat pengawasan memiliki kemampuan profesional sesuai standar nasional.

10424_ujian.jpg

Dr. Ridwan menegaskan bahwa diklat ini tidak hanya menjadi kewajiban regulatif, tetapi juga kebutuhan untuk menghadapi tantangan pengawasan di era tata kelola modern. “Penguatan kompetensi SPI adalah kunci untuk memastikan kampus berjalan dalam koridor akuntabilitas dan transparansi. Ini bukan sekadar pelatihan, tetapi investasi kelembagaan,” ungkapnya.

10415_present.jpg

Upaya peningkatan kompetensi ini sejalan dengan kerangka hukum yang mengatur sistem pengawasan pemerintah, seperti Permenag No. 25 Tahun 2017 tentang SPI, PP No. 60 Tahun 2008 tentang SPIP, serta Standar Audit Intern Pemerintah Indonesia (SAIPI). Seluruh regulasi tersebut secara tegas menuntut pejabat pengawasan memiliki sertifikasi dan kemampuan teknis yang memadai.

Dengan terselenggaranya diklat dan ujian kompetensi ini, SPI UIN Malang meneguhkan komitmennya untuk terus memperkuat integritas institusi. Kampus berjuluk “Kampus Ulul Albab” itu memastikan bahwa seluruh proses tata kelola berjalan bersih, transparan, dan akuntabel melalui peningkatan kualitas SDM strategisnya.

10416_tasi.jpg

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari agenda besar UIN Malang dalam menghadirkan layanan pendidikan tinggi yang memenuhi standar nasional sekaligus menjawab tuntutan akuntabilitas publik secara berkelanjutan.

(Ajay)


Berita Terkait


UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG
Jalan Gajayana No. 50 Malang 65144
Telp: +62-341 551-354 | Email : info@uin-malang.ac.id

facebook twitter instagram youtube
keyboard_arrow_up