MALIKI ISLAMIC UNIVERSITY - Ketua Forum Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), Dr. Istiadah, M.Pd., soroti pentingnya penanganan serius terhadap isu perun..." /> MALIKI ISLAMIC UNIVERSITY - 
Ketua Forum PSGA PTKI Soroti Tiga Dosa Besar Pendidikan dalam Diskusi Podcast Mahasiswa
Abadi Wijaya Senin, 3 November 2025 . in Berita . 172 views
10317_124.jpg

MALIKI ISLAMIC UNIVERSITY - Ketua Forum Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), Dr. Istiadah, M.Pd., soroti pentingnya penanganan serius terhadap isu perundungan (bullying) di lingkungan pendidikan saat menjadi narasumber utama dalam sebuah siniar (podcast) mahasiswa yang mengangkat topik seputar gender dan anak. Dalam diskusi yang berlangsung edukatif pada Senin, 27 Oktober 2025. 

10318_1123.png

Dalam pemaparannya, Kepala PSGA (Pusat Studi Gender dan Anak) UIN malang periode 2020-2025 tersebut mengutip kembali pernyataan yang pernah disampaikan oleh Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Anwar Makarim. Beliau menjelaskan bahwa perundungan menempati prioritas utama dalam masalah yang harus diselesaikan di institusi pendidikan Indonesia.

Menurutnya, setiap kejadian perundungan, sekecil apa pun, merupakan hal yang patut disesali oleh seluruh pihak di dunia pendidikan. Ia mengingatkan bahwa fenomena ini tidak boleh dianggap remeh atau dinormalisasi sebagai bagian dari kenakalan remaja semata, karena dampaknya yang sangat destruktif bagi korban.

“Kejadian bullying merupakan kejadian yang patut untuk disesali oleh seluruh pihak di dunia pendidikan,” ujar Dr. Istiadah mengawali penjelasannya. “Karena Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Anwar Makarim saat itu mengungkapkan bahwa ada 3 dosa besar dalam dunia pendidikan; Nomor satu adalah bullying (perundungan), nomor dua adalah intoleransi, dan nomor tiga adalah kekerasan seksual,” lanjutnya.

Dengan menempatkan perundungan sebagai dosa besar pertama, Dr. Istiadah menggarisbawahi bahwa urgensi penanganannya setara dengan intoleransi dan kekerasan seksual. Dalam konteks kajian gender dan anak, perundungan seringkali berkelindan dengan dua dosa lainnya, di mana korban acap kali dipilih berdasarkan perbedaan atau kerentanan yang mereka miliki.

Beliau menyarankan agar kebijakan tersebut dapat mengadopsi semangat dan mekanisme dari regulasi yang telah ada dan terbukti cukup efektif di perguruan tinggi. “Dengan kepada pihak yang memiliki wewenang adalah dengan dibuatkannya sebuah kebijakan terkait kasus pembullyan, seperti Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT),” paparnya.

Menurutnya, kehadiran sebuah regulasi yang kuat akan mengubah cara pandang institusi pendidikan. Perundungan tidak akan lagi dilihat sebagai "konflik antar siswa", melainkan sebagai pelanggaran serius terhadap hak-hak peserta didik yang membutuhkan intervensi dan sanksi yang tegas dari lembaga.

Diskusi dalam podcast mahasiswa ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran baru di kalangan akademisi muda. Dr. Istiadah berharap mahasiswa dapat menjadi pelopor dalam menciptakan ruang belajar yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan, baik itu perundungan, intoleransi, maupun kekerasan seksual. (af)

Reporter: Muh. Noaf Afgani

(Ajay)



UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG
Jalan Gajayana No. 50 Malang 65144
Telp: +62-341 551-354 | Email : info@uin-malang.ac.id

facebook twitter instagram youtube
keyboard_arrow_up