Prof. Sahiron Syamsuddin Tekankan Empat Pilar Moderasi Beragama pada TOT Dosen UIN Malang
Abadi Wijaya Rabu, 19 November 2025 . in Berita . 184 views

 

10464_ron.jpg

MALIKI ISLAMIC UNIVERSITY— Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Phil. Sahiron Syamsuddin, M.A., hadir memberikan materi dalam kegiatan Training of Trainers (TOT) Moderasi Beragama yang diikuti 30 dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Kehadiran Prof. Sahiron disambut antusias oleh para peserta yang tengah memperdalam pemahaman tentang penerapan nilai-nilai moderasi di lingkungan kampus. Rabu, 19 November 2025.

10466_top.jpg


Dalam pemaparannya, Prof. Sahiron menegaskan bahwa kehidupan sosial tidak boleh diwarnai kekerasan. Menurutnya, setiap individu, terutama yang hidup dalam masyarakat majemuk, harus membangun kekuatan ruhani dan kejernihan akal agar mampu menciptakan harmoni.
Ia menekankan bahwa moderasi beragama bertumpu pada empat dasar sikap, yakni Toleransi, Anti-kekerasan, Penghormatan terhadap budaya lokal, dan Komitmen kebangsaan.
"Hanya empat poin ini saja landasan dasar moderasi beragama," ujarnya tegas.

10465_nd.jpg


Prof. Sahiron menjelaskan bahwa toleransi berarti menerima dan menghormati perbedaan keyakinan tanpa memaksakan kehendak kepada orang lain. Perbedaan tidak boleh dianggap sebagai ancaman, melainkan kenyataan sosial yang harus dihargai.
Ia menekankan bahwa orang yang toleran tidak berusaha mengubah keyakinan orang lain dengan cara-cara yang tidak etis, serta menghormati hak setiap individu untuk memiliki keyakinannya sendiri.

10467_tul.jpg


"Menghormati hak-hak orang lain untuk memiliki keyakinan dan tidak mengganggu mereka karena perbedaan tersebut," tegasnya.
Lebih lanjut ia mengajak peserta untuk bersikap terbuka, mau mendengarkan pandangan berbeda, dan menjauhi ekstremisme dalam bentuk apa pun. Kekerasan atas nama agama, katanya, tidak dapat dibenarkan.
"Jadilah orang yang selalu menebar kebaikan, karena itu ajaran agama yang universal," pesannya.
Prof. Sahiron menutup materinya dengan penegasan ayat Al-Qur’an, QS. Al-Baqarah: 256, “La ikraha fid-din…” yang menandaskan bahwa tidak ada paksaan dalam beragama. Setiap orang berhak menentukan keyakinannya tanpa intimidasi.
"Ayat ini menekankan bahwa setiap orang memiliki kebebasan untuk memilih agamanya sendiri. Tidak ada pemaksaan dalam agama," ungkapnya.

10463_sqhiron.jpg


Kegiatan TOT Moderasi Beragama ini diharapkan mampu memperkuat peran dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dalam menanamkan nilai-nilai toleransi dan kebhinekaan kepada mahasiswa, sehingga kampus dapat menjadi ruang yang inklusif, damai, dan berkeadaban.

(Ajay)


Berita Terkait


UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG
Jalan Gajayana No. 50 Malang 65144
Telp: +62-341 551-354 | Email : info@uin-malang.ac.id

facebook twitter instagram youtube
keyboard_arrow_up