MALIKI ISLAMIC UNIVERSITY— Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI bekerja sama dengan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang menggelar Seminar Nasional bertajuk Integrasi Filantropi dan Ekonomi Haji: Kontribusi untuk Pembangunan Berkelanjutan, Senin, 22 Desember 2025. Seminar yang berlangsung di Aula Rektorat UIN Maliki Malang itu membahas satu isu krusial: bagaimana dana umat dapat dikelola lebih berdampak bagi kesejahteraan nasional.
Sekretaris Ditjen PHU Kemenag RI Dr. H.M. Arif Hatim, M.Ag, dalam sambutannya menegaskan bahwa ibadah haji tidak semata berdimensi ritual. Di baliknya, terdapat dimensi sosial dan ekonomi yang sangat besar. Dengan jumlah jemaah haji Indonesia yang mencapai lebih dari 5 juta orang dalam daftar tunggu dan rata-rata kuota sekitar 221 ribu jemaah per tahun, potensi dana yang beredar mencapai nilai triliunan rupiah.
“Jika dikelola secara profesional, produktif, dan akuntabel, dana tersebut dapat memberi kontribusi nyata bagi pembangunan nasional dan penguatan kesejahteraan umat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, instrumen filantropi keagamaan seperti zakat, infak, dan sedekah telah terbukti menjadi pilar penting dalam pengentasan kemiskinan. Namun hingga kini, integrasi antara filantropi keagamaan dan ekonomi haji masih belum optimal, baik dari sisi kebijakan, pemanfaatan riset, maupun sinergi antar aktor.
Seminar ini digelar untuk merespons kondisi tersebut. Tujuannya antara lain membangun ekosistem integratif antara filantropi dan ekonomi haji, menggali peluang pembiayaan strategis, menyajikan praktik baik pengelolaan dana umat, serta merumuskan rekomendasi kebijakan yang aplikatif bagi Kementerian Agama dan para pemangku kepentingan.
Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Prof. Dr. Hj. Ilfi Nur Diana, M.Si, menyambut baik forum ini. Menurutnya, diskursus ekonomi keumatan selama ini kerap berjalan sendiri-sendiri.
“Filantropi dibahas di satu ruang, ekonomi haji dibahas di ruang lain. Padahal keduanya punya irisan yang sangat kuat dan potensial,” kata Prof. Ilfi.
Ia juga menyinggung kerja sama UIN Maliki Malang dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang telah dijajaki sebelumnya. Menurutnya, dana haji bukan dana gratis, melainkan dana umat yang harus dikelola secara hati-hati, profesional, dan patuh regulasi.
“Kendala kita sering kali ada di regulasi, terutama yang berkaitan dengan Kementerian Keuangan. Ini perlu ruang dialog agar potensi besar ini tidak berhenti di atas kertas,” ujarnya.
Prof. Ilfi menambahkan, total dana haji yang dikelola BPKH saat ini mencapai sekitar Rp180 triliun. Angka tersebut menunjukkan daya ungkit ekonomi yang luar biasa jika diarahkan untuk pembiayaan pendidikan, riset, kesehatan, hingga pemberdayaan masyarakat.
Seminar ini menghadirkan sejumlah narasumber nasional, di antaranya Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Timur, anggota BPKH, serta para akademisi dan pakar ekonomi Islam dari berbagai perguruan tinggi. Para pemateri membedah isu dari sudut pandang kebijakan, kerangka konseptual, hingga praktik pengelolaan dana umat di lapangan.
Diskusi berjalan dinamis dan kritis. Satu benang merah mengemuka: dana haji dan filantropi keagamaan memiliki potensi besar untuk menjadi motor pembangunan berkelanjutan, selama dikelola dengan visi jangka panjang dan keberanian berinovasi. "Jika tidak, peluang emas ini hanya akan jadi angka cantik di laporan tahunan," tutupnya.



