PENJARINGAN
CALON KEPALA PUSAT DAN CALON KETUA PROGRAM STUDI
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI MAULANA MALIK IBRAHIM MALANGMASA JABATAN 2025-2029
Dengan hormat, disampaikan bahwa dalam rangka menjalankan amanat PMA Nomor 15 Tahun 2017 tentang Statuta Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang dan PMA No. 40 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2017 tentang Statuta Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang, sehubungan dengan adanya pusat baru di Lembaga Penjaminan Mutu, maka perlu dilakukan pengisian jabatan: Kepala Pusat Pengembangan Standar Mutu, Kepala Pusat Pengembangan Kurikulum, Kepala Pusat Kemahasiswaan, Kepala Pusat Pengembangan Hukum dan Advokasi Lembaga Penjaminan Mutu UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, dan Ketua Program Studi Magister Farmasi Masa Jabatan 2025-2029, berikut kami sampaikan Petunjuk Teknis Penjaringan Calon Kepala Pusat/Ketua Program Studi sebagaimana terlampir. Informasi ini dapat juga didownload di www.uin-malang.ac.id. Kami berharap Bapak/Ibu yang berminat dan memenuhi persyaratan dapat berpartisipasi dalam penjaringan sebagaimana dimaksud.
Download Surat Dinas Penjaringan Kapus Baru LPM dan Kaprodi S2 Farmasi



