MALIKI ISLAMIC UNIVERSITY– Rapat Tinjauan Manajemen Mutu (RTM) UIN Maulana Malik Ibrahim Malang menjadi panggung evaluasi serius atas kinerja kampus sepanjang 2024–2025. Dalam forum ini, Rektor UIN Maliki Malang Prof. Dr. Hj. Ilfi Nur Diana, M.Si menyampaikan pesan tegas soal pembenahan sistem remunerasi.
Fokus utama diarahkan pada regulasi pembayaran remunerasi dosen dan tenaga kependidikan. Jumat, 19 Desember 2025.
Prof. Ilfi menegaskan, adanya kabar gembira, era pembagian remunerasi secara merata telah berakhir. Mulai sekarang, besaran remunerasi ditentukan oleh kinerja yang nyata dan terukur. “Jadi intinya nanti remunerasi berbasis kinerja dan berkeadilan,”tambahnya.
Rektor juga mengingatkan agar tidak ada upaya bermain data demi mengejar target remunerasi. Verifikasi akan dilakukan ketat. Setiap kecurangan pasti terdeteksi dan akan ditindak tegas. Ia menegaskan tidak ingin kecolongan lagi, apalagi kampus sudah memiliki arah yang jelas sebagai perguruan tinggi Islam unggul dan bereputasi internasional.
Menurut Prof. Ilfi, reputasi internasional bukan slogan. Target itu menuntut integritas, kerja keras, dan kerja cerdas dari seluruh unsur kampus, mulai pimpinan, dosen, hingga tenaga kependidikan. "Tidak ada lagi istilah santai. UIN Malang harus unggul diberbagai aspek," pintanya dihadapan peserta RTM.
Optimisme tetap dijaga. Dengan komitmen bersama dan konsistensi kerja, Prof. Ilfi yakin cita-cita besar kampus dapat diwujudkan. Pesannya singkat namun jelas, kerja nyata adalah mata uang baru di UIN Maliki Malang.
Reporter : Nafiska Sayekti Ariyani



