MALIKI ISLAMIC UNIVERSITY - Ratusan mahasantri putra Ma’had Al-Jamiah Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang memadati gedung Islamic Tutorial Center (ITC) Kampus 3, Kamis, 4 Dsember 2025. Kehadiran ratusan mahasiswa ini bukan tanpa alasan, mereka berkumpul untuk mengikuti kegiatan strategis bertajuk penguatan moderasi beragama. Langkah ini merupakan bagian dari gerakan masif yang diinisiasi oleh Pusat Moderasi Beragama UIN Maulana Malik Ibrahim Malang guna mencetak generasi intelektual muslim yang inklusif dan cinta damai demi menyongsong masa depan Indonesia.
Kegiatan ini menjadi sorotan penting di lingkungan kampus, mengingat posisi mahasiswa sebagai agen perubahan yang rentan terpapar ideologi transnasional maupun pemahaman keagamaan yang ekstrem. Pusat Moderasi Beragama UIN Malang menyadari bahwa pembinaan intensif diperlukan untuk menanamkan lima nilai dasar moderasi beragama, yakni nilai kemanusiaan, anti-kekerasan, toleransi, ketaatan pada konstitusi, serta penghargaan terhadap budaya lokal.
Hadir sebagai narasumber utama dalam kegiatan tersebut adalah Muh. Faruq, M.Pd.I, utusan resmi dari Pusat Studi Moderasi Beragama UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Dalam paparan materinya yang berlangsung interaktif, Ia menekankan landasan teologis paling mendasar dalam beragama, yaitu kesadaran bahwa perbedaan adalah keniscayaan.
Beliau mengajak para peserta untuk merenungkan kembali konsep sunnatullah atau ketetapan Tuhan. Menurutnya, keragaman suku, agama, ras, dan budaya yang ada di Indonesia bukanlah sebuah kecelakaan sejarah, melainkan desain Tuhan yang harus diterima dengan lapang dada. Oleh karena itu, upaya penyeragaman secara paksa dinilai menyalahi kodrat penciptaan itu sendiri.
Dalam kesempatan tersebut, materi tidak hanya berkutat pada teori, tetapi juga pendalaman pada lima nilai utama moderasi beragama yang menjadi kurikulum pembinaan.
Pertama, nilai kemanusiaan, di mana agama harus menjadi jalan untuk memanusiakan manusia, bukan sebaliknya. Kedua, anti-kekerasan, yang menegaskan bahwa tidak ada satu pun dalil agama yang membenarkan kekerasan fisik maupun verbal atas nama Tuhan.
Ketiga adalah toleransi, yaitu sikap menahan diri dan memberikan ruang bagi orang lain untuk meyakini dan mengekspresikan agamanya. Keempat, taat pada konstitusi. Faruq menekankan bahwa menjadi muslim yang baik dan warga negara Indonesia yang baik tidaklah bertentangan. Ketaatan pada hukum negara adalah bagian dari komitmen keagamaan.
Terakhir adalah penghargaan pada budaya lokal. Mahasiswa diajak untuk tidak membenturkan agama dengan budaya, melainkan melihat bagaimana kearifan lokal dapat berjalan beriringan dengan nilai-nilai syariat, sebagaimana yang telah dipraktikkan oleh para Wali Songo.
Dengan langkah ini, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang kembali membuktikan komitmennya tidak hanya sebagai pusat keunggulan akademik, tetapi juga sebagai benteng pertahanan ideologi bangsa yang merawat kebinekaan dalam bingkai keislaman yang moderat. (af)
Reporter: Muh. Noaf Afgani



