MALIKI ISLAMIC UNIVERSITY - Komitmen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dalam mendukung percepatan sertifikasi halal UMKM kembali diwujudkan melalui peran aktif mahasiswa. Mahasiswa KKM-Unggulan Halal C..." /> MALIKI ISLAMIC UNIVERSITY -&nb..." />
Dari Kampus ke Desa, Mahasiswa KKM Halal UIN Malang Antar UMKM Raih Sertifikat Halal
Abadi Wijaya Jumat, 9 Januari 2026 . in Berita . 100 views
10646_h.jpeg

MALIKI ISLAMIC UNIVERSITY - Komitmen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dalam mendukung percepatan sertifikasi halal UMKM kembali diwujudkan melalui peran aktif mahasiswa. Mahasiswa KKM-Unggulan Halal Center UIN Malang berhasil mendampingi sejumlah pelaku usaha mikro hingga memperoleh sertifikat halal melalui skema self-declare.

Mahasiswa yang terlibat dalam pendampingan ini adalah Ulfatu Fiki Ainurrohmah, Dara Zahra Salsabila, dan Arifah Azwa, yang tergabung dalam Kelompok KKM Darmawidya dengan ketua Aulia Rahmadina, di bawah bimbingan Utiya Hikmah, M.Si. Kegiatan pengabdian masyarakat tersebut dilaksanakan di Desa Pandanlandung, Kecamatan Wagir.

Ulfatu Fiki Ainurrohmah mendampingi pelaku usaha Ibu Erna Sopandiana, produsen Kerupuk Ikan Galunggung. Melalui pendampingan yang sistematis dan sesuai regulasi, produk tersebut resmi memperoleh sertifikat halal pada 9 Januari 2026 dengan Nomor ID35410039112920126.

Sementara itu, Dara Zahra Salsabila mendampingi Ibu Dina Puji Lestari, pemilik usaha Tahu Barokah yang berlokasi di Jalan Gunung Jati No. 20, Wagir. Sertifikat halal produk tersebut diterbitkan pada 10 Januari 2026 dengan Nomor ID35410039205220126.

Pendampingan juga dilakukan oleh Arifah Azwa kepada Ibu Ria Andriani, pelaku usaha Salad Buah Mas Fad Kitchen. Produk ini resmi mengantongi sertifikat halal pada 12 Januari 2026 dengan Nomor ID35410039386630126.

Program KKM-Unggulan Halal Center ini merupakan program unggulan perdana yang diinisiasi oleh LP2M UIN Malang sebagai bentuk dukungan konkret terhadap kebijakan mandatory halal pemerintah. Gagasan KKM Halal dicetuskan oleh Ketua LP2M UIN Malang, Dr. H. Isroqunnajah, M.Ag., dengan mengusung konsep KKM berdampak, yakni pengabdian mahasiswa yang langsung menjawab kebutuhan masyarakat.

Ketua Halal Center UIN Malang, Eny Yulianti, M.Si., menegaskan bahwa program ini bertujuan mendorong terwujudnya ekosistem halal nasional melalui penguatan UMKM. “Pendampingan sertifikasi halal menjadi langkah strategis untuk meningkatkan daya saing produk UMKM sekaligus memperluas pasar produk halal,” ujarnya.

Senada dengan itu, Kepala Pusat Pengabdian kepada Masyarakat LP2M UIN Malang, Dr. Mohammad Mahpur, M.Si., menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung peran Halal Center agar semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, salah satunya melalui pelaksanaan KKM-Unggulan Halal Center.

Program KKM-Unggulan Halal Center ini berlangsung mulai 24 Desember 2025 hingga 4 Februari 2026, dan menjadi bukti nyata kontribusi mahasiswa UIN Malang dalam mendukung percepatan sertifikasi halal UMKM sekaligus penguatan ekonomi umat berbasis halal.

Reporter: Faiqotul Himmah 

(Ajay)


Berita Terkait


UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG
Jalan Gajayana No. 50 Malang 65144
Telp: +62-341 551-354 | Email : info@uin-malang.ac.id

facebook twitter instagram youtube
keyboard_arrow_up