Penyerahan SK Dewan Pengawas UIN Malang Tandai Arah Baru Tata Kelola Kampus
Abadi Wijaya Kamis, 15 Januari 2026 . in Berita . 23 views
10677_kamis.jpeg

MALIKI ISLAMIC UNIVESITY — Penyerahan Surat Keputusan Ketua Dewan Pengawas Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang tidak hanya menjadi agenda administratif. Prosesi yang dipimpin langsung Rektor UIN Malang Prof. Ilfi Nur Diana itu sekaligus menandai penguatan arah tata kelola kampus ke depan. Kamis, 15 Januari 2026.
SK Kementerian Agama Nomor 1698 Tahun 2025 yang ditandatangani Menteri Agama KH Nasaruddin Umar secara resmi menetapkan HM Arum Sabil sebagai Ketua Dewan Pengawas UIN Malang. Penyerahan dilakukan di City Forest Jember, kawasan yang dikenal publik sebagai “Istana Negara” Jember karena desain bangunannya yang ikonik. Hadir menyaksikan prosesi tersebut Wakil Rektor IV UIN Malang Prof. HM Abdul Hamid.
Pemilihan lokasi di tengah ruang hijau memberi pesan tersendiri. Bagi UIN Malang, pengawasan dan kepemimpinan tidak hanya bicara struktur, tetapi juga visi keberlanjutan.
Arum Sabil dalam sambutannya menilai UIN Malang memiliki modal kuat untuk terus berkembang. Ia menyoroti karakter khas kampus yang memadukan keunggulan akademik dengan pembentukan moral mahasiswa.
“UIN Malang punya fondasi yang kokoh. Ilmu pengetahuan berjalan seiring dengan pendidikan karakter. Ini bekal penting untuk menghadapi perubahan zaman,” ujarnya.
Ia mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan Tri Dharma Perguruan Tinggi, dengan memberi perhatian lebih pada penguatan riset yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Penelitian harus hidup. Dari situlah pengabdian bermula. Kampus tidak boleh jauh dari problem riil masyarakat,” katanya.
Rektor UIN Malang Prof. Ilfi Nur Diana menyambut arahan tersebut sebagai bagian dari energi baru dalam perjalanan institusi. Menurutnya, pesan yang disampaikan Ketua Dewan Pengawas sejalan dengan arah kebijakan nasional yang ditekankan Presiden Prabowo Subianto dalam Taklimat 2026.
“Arahan ini mempertegas langkah kami. UIN Malang harus terus tumbuh, relevan, dan memberi manfaat nyata,” ujarnya.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan penanaman pohon durian di area City Forest. Aktivitas ini menjadi simbol komitmen ekologis sekaligus refleksi peran perguruan tinggi dalam menjaga keberlanjutan lingkungan.
“Menanam pohon adalah investasi kehidupan. Kampus perlu hadir tidak hanya lewat gagasan, tetapi juga tindakan nyata,” pungkas Prof. Ilfi.
Momentum ini menjadi awal penguatan peran Dewan Pengawas dalam mengawal UIN Malang sebagai pusat keilmuan, karakter, dan solusi sosial di tengah tantangan zaman yang terus berubah.

(Ajay)


Berita Terkait


UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG
Jalan Gajayana No. 50 Malang 65144
Telp: +62-341 551-354 | Email : info@uin-malang.ac.id

facebook twitter instagram youtube
keyboard_arrow_up