MALIKI ISLAMIC UNIVERSITY — Di tengah khidmatnya peringatan Hari Amal Bhakti Kementerian Agama RI ke-80, pimpinan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang menghadirkan makna peringatan yang lebih membumi. Tidak hanya seremoni, kampus hijau ini menunjukkan kepedulian nyata terhadap bencana alam yang melanda Indonesia, khususnya musibah tanah longsor dan banjir bandang di Aceh.
Sebagai bentuk empati dan tanggung jawab sosial, Lembaga Zakat dan Wakaf (El Zawa) UIN Maliki Malang mengambil langkah konkret dengan memberikan pembebasan Uang Kuliah Tunggal bagi mahasiswa asal Aceh. Kebijakan ini diberikan kepada 45 mahasiswa untuk tahun akademik 2025–2026, sekaligus menjadi angin segar bagi mereka yang terdampak secara langsung maupun tidak langsung oleh bencana.
Penyerahan pembebasan UKT dilakukan secara simbolis oleh jajaran pimpinan universitas. Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Rektor Bidang Akademik Drs. H. Basri, MA., Ph.D, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof. H. Triyo Supriyatno, M.Ag., Ph.D, Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Pengembangan Lembaga Prof. Dr. H. M. Abdul Hamid, MA, Kepala Biro AAKK Dr. Hj. Hidayatus Sholiha, serta Kepala Biro AUPK Dr. H. Muhtar Hazawawi, M.Ag.
Kebijakan ini menjadi pesan kuat bahwa kampus tidak berdiri di menara gading. Pendidikan tetap berjalan, empati tidak boleh tertinggal. "UIN Maliki Malang ingin memastikan para mahasiswa tetap fokus belajar tanpa dibebani persoalan biaya di tengah situasi sulit yang dihadapi daerah asal mereka," tegas Kabiro AUPK Dr. Muhtar Hazawawi di hadapan peserta upacara peringatan HAB.
Acara ditutup dengan sesi foto bersama antara pimpinan universitas dan para mahasiswa penerima pembebasan UKT. Sebuah momen sederhana, tapi sarat makna. Kadang, bantuan paling berarti bukan soal angka, tapi tentang hadir di waktu yang tepat.



