UIN Maliki Malang Gelar Entry Meeting Reviu Semester II TA 2025, WR AUPK Tegaskan Kepatuhan Regulasi
Abadi Wijaya Selasa, 27 Januari 2026 . in Berita . 75 views

 

10694_entri2.jpeg

MALIKI ISLAMIC UNIVERSITY -Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang menggelar entry meeting reviu Semester II Tahun Anggaran 2025 sebagai langkah awal penguatan tata kelola perencanaan dan keuangan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan (AUPK) Dr. Zainal Habib, M.Hum bersama Kepala Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Maliki Malang Dr. H. Ridwan, M.P.Pd.I.
Entry meeting ini diikuti oleh para Wakil Dekan dan Wakil Direktur Pascasarjana Bidang AUPK, Kepala Biro AUPK, Plt. Kabag Umum, para Kabag Tata Usaha, Ketua Tim Kelompok Kerja, para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) TA 2025 beserta staf, Bendahara Pengeluaran dan Penerimaan, Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP), Operator SAKTI Modul Persediaan, BMN dan General Ledger (GL), serta Tim Pusat Pengembangan Bisnis.
Dalam arahannya, Dr. Zainal Habib menegaskan pentingnya kepatuhan penuh terhadap regulasi dalam pengelolaan keuangan kampus. Ia mengingatkan seluruh jajaran agar tidak melakukan praktik di luar ketentuan yang berlaku.

10693_entri1.jpeg


“Tidak boleh main-main dengan sistem keuangan. Lakukan semua sesuai regulasi. Jangan ada yang menggunakan ijtihad sendiri, karena itu pasti akan menjadi temuan. Ikuti aturan, itu jauh lebih aman bagi lembaga,” tegasnya.
Ia menjelaskan, reviu yang dilakukan di awal Januari ini bertujuan sebagai pemeriksaan awal terhadap perencanaan dan keuangan UIN Maliki Malang, sekaligus sebagai bagian dari pengendalian dan evaluasi SAKIP 2025.
Kepala Biro AUPK Dr. H. Muhtar Hazawawi, M.Ag menilai entry meeting ini sangat baik sekali karena ini menjadi kegiatan rutinitas yang tidak bisa di hindari, hanya saja proses audit internal ini bukan untuk menghakimi tapi untuk mengoptimalkan hasil laporan keuangan yang ada di kampus. "Jadi proses audit itu jangan dijadikan beban, akan tetapi jadikan itu sebagai momentum evaluasi dan perbaikan diri," tegasnya.
Sementara itu, Kepala SPI Dr. H. Ridwan menyampaikan bahwa reviu Semester II TA 2025 akan difokuskan pada beberapa aspek utama, khususnya belanja persediaan dan belanja modal, serta evaluasi pengendalian Barang Milik Negara (BMN).
“Reviu ini juga merupakan kewajiban sesuai PP Nomor 23 Tahun 2021. Fokus utama kita adalah evaluasi pengendalian persediaan, belanja modal, BMN, serta evaluasi SAKIP 2025,” jelasnya.
Dalam proses reviu, tim SPI akan melakukan pemeriksaan dokumen pendukung seperti bukti pendapatan, bukti pembayaran, pencatatan transaksi, berita acara pemeriksaan fisik persediaan, laporan BMN, serta dokumen pemeliharaan. Seluruh unit diminta menyiapkan data secara lengkap dan akurat untuk mendukung kelancaran proses evaluasi.
Adapun tahapan reviu direncanakan dimulai dengan analisis dokumen pada 26–28 Januari, dilanjutkan dengan penyusunan laporan internal. Hasil reviu dijadwalkan akan dipaparkan kepada seluruh unit pada awal Februari 2026.
Melalui kegiatan ini, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola keuangan yang akuntabel, transparan, dan sesuai regulasi, demi menjaga kepercayaan publik serta mendukung kinerja institusi secara berkelanjutan.

(Ajay)


Berita Terkait


UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG
Jalan Gajayana No. 50 Malang 65144
Telp: +62-341 551-354 | Email : info@uin-malang.ac.id

facebook twitter instagram youtube
keyboard_arrow_up