MALIKI ISLAMIC UNIVERSITY – Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Dr. K.H. Mochamad Irfan Yusuf, M.Si., menyampaikan arah kebijakan dan tantangan penyelenggaraan haji nasional dalam kegiatan penandatanganan kerja sama bersama UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Kegiatan tersebut berlangsung di Kampus 3 UIN Maliki Malang dan dihadiri pimpinan universitas serta sivitas akademika.
Dalam sambutannya, Menteri Haji dan Umrah menjelaskan transformasi kelembagaan penyelenggaraan haji di Indonesia. “Sebelum menjadi Kementerian Haji dan Umrah, kami merupakan badan penyelenggara haji,” ungkap Dr. K.H. Mochamad Irfan Yusuf. Perubahan ini, menurutnya, menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola haji secara lebih terstruktur dan berkelanjutan.
Menteri Haji dan Umrah juga memaparkan peta jalan penyelenggaraan haji 2026, termasuk berbagai tantangan yang dihadapi jamaah haji Indonesia, seperti masa tunggu yang panjang, jamaah lanjut usia dengan komorbid, rendahnya kedisiplinan jamaah terkait kesehatan dan ibadah, serta sistem informasi perhajian yang belum sepenuhnya terintegrasi. “Sebelumnya pembagian kuota haji itu tidak ada dasar, dan kami putuskan untuk memberangkatkan sesuai kuota antrean,” tegasnya.
Terkait aspek kesehatan, Dr. K.H. Mochamad Irfan Yusuf menekankan pentingnya peningkatan standar kesehatan jamaah. “Tolong tahun 2026 ini, standar kesehatan jamaah haji kita ditingkatkan. Saya tidak mempersulit, tetapi memastikan agar jamaah haji sehat selama melaksanakan ibadah,” ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa apabila terdapat jamaah haji plus yang belum dapat berangkat, maka keberangkatan akan digantikan oleh antrean berikutnya, bukan pihak lain.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Haji dan Umrah turut menyampaikan pembentukan Direktorat Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah sebagai direktorat baru. Kehadiran direktorat ini diharapkan mampu memperkuat sinergi lintas sektor, termasuk dengan perguruan tinggi, dalam mendukung penyelenggaraan haji dan umrah yang lebih profesional, sehat, dan berkeadilan.
Reporter: Nafiska Sayekti Ariyani



