MALIKI ISLAMIC UNIVERSITY – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) melalui Direktur Pemeriksaan VA (5A), Karyadi, S.E., M.M., melaksanakan entry meeting pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian Agama RI Tahun 2026 di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang pada Kamis, 5 Maret 2026. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Lantai 5 Gedung Rektorat dan dihadiri oleh pimpinan universitas serta unit-unit terkait yang terlibat dalam pengelolaan keuangan.
Dalam pemaparannya, Karyadi menjelaskan bahwa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang menjadi bagian dari entitas pelaporan yang termasuk dalam lingkup pemeriksaan laporan keuangan Kementerian Agama RI. Proses audit tersebut dilaksanakan menggunakan metode sampling yang selanjutnya akan dikonsolidasikan dalam laporan hasil pemeriksaan secara keseluruhan.
Ia menambahkan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari mandat konstitusional BPK RI. Menurutnya, pemeriksaan laporan keuangan kementerian dan lembaga bersifat mandatori, sehingga harus dilaksanakan sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan negara.
“Mandatori berarti pemeriksaan ini merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh BPK. Setiap laporan keuangan di bawah Kementerian Agama wajib diperiksa untuk memastikan akuntabilitas dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Lebih lanjut, Karyadi menyampaikan bahwa pemeriksaan akan dilaksanakan oleh dua tim besar yang bertugas melakukan penelusuran dokumen serta verifikasi data keuangan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses pengelolaan dan pelaporan keuangan berjalan secara transparan, tertib, serta sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Sementara itu, Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. Hj. Ilfi Nur Diana,M.Si., dalam welcoming speech-nya menyampaikan komitmen penuh universitas untuk mendukung kelancaraan pelaksanaan pemeriksaan. Ia menegaskan bahwa seluruh unit kerja di lingkungan kampus diminta memberikan perhatian serius terhadap proses audit tersebut.
“Kami memberikan kepentingan penuh terhadap proses pemeriksaan ini. Seluruh unit diharapkan dapat bekerja sama dengan baik dan memastikan tidak ada data yang terlewatkan selama proses pemeriksaan berlangsung,” tegasnya.
Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI merupakan bagian penting dalam memperkuat tata kelola institusi, khususnya dalam aspek pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Oleh karena itu, pihak universitas berkomitmen untuk memfasilitasi seluruh kebutuhan tim pemeriksa selama proses audit berlangsung.
Kegiatan entry meeting ini menjadi tahapan awal dalam rangkaian pemeriksaan laporan keuangan Kementerian Agama RI Tahun 2026. Melalui kegiatan tersebut diharapkan tercipta sinergi yang baik antara BPK RI dan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang profesional, transparan, serta berintegritas.
Reporter : Tassya Dwi Ratnasari
Fotografer: Dhafa Afriandito Pratama



