(tulisan ini adalah kelanjutan dari artikel yang berjudul ”Meretas Fungsi Tradisional Universitas” atau dapat anda lihat di link ini: www.mudjiarahardjo.com)
Guna mengetahui asal-usul sosial, wujud dan bentuk, serta hakikat pengabdian kepada masyarakat oleh perguruan tinggi di Indonesia hingga melembaga seperti sekarang, maka peninjauan harus dilakukan tidak hanya berdasarkan ketentuan perundang-undangan, tetapi juga harus didasarkan pada perjalanan sejarah, telaah filosofis dan praktika perguruan tinggi di Indonesia.
Sejarah pertumbuhan dan perkembangan perguruan tinggi sebagai lembaga dan masyarakat ilmiah di berbagai negara semula memang lebih mengutamakan kegiatan pendidikan dan pengajaran. Selanjutnya perguruan tinggi juga memiliki orientasi penelitian. Perubahan pemikiran dan perkembangan lebih lanjut melibatkan kegiatan-kegiatan penerapan ilmu, teknologi, dan seni. Penelitian dan pengembangan yang dilakukan oleh perguruan tinggi modern lebih berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Mudah dikesan bahwa ketiga bidang kegiatan perguruan tinggi, yakni: pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, sesungguhnya saling berkaitan erat satu sama lain. Karena itu, merupakan keharusan bagi masyarakat perguruan tinggi itu sendiri untuk menyelaraskan mereka, sehingga saling menunjang satu sama lain agar lebih mampu mewujudkan visi, misi, dan tujuan dasar perguruan tinggi.
Seturut pemikiran tersebut, Margono Slamet (1985) mengemukakan bahwa dorongan dasar sivitas akademika perguruan tinggi untuk menerapkan atau mengamalkan ilmu, teknologi, dan seni bagi masyarakat luas adalah keyakinan bahwa ilmu, teknologi, dan seni yang diamalkan dapat memberikan kebahagiaan bagi manusia.
Perguruan tinggi di Indonesia lahir dalam situasi revolusi (1945