1. Pada dua dasawarsa terakhir ini, masyarakat manusia berada dalam krisis sangat serius, kompleks, dan multidimensional, yang menyentuh setiap aspek kehidupan, mulai dari kesehatan, mata pencaharian, lingkungan hidup, hubungan sosial, ekonomi dan teknologi serta politik. Jika diamati secara seksama krisis tersebut meliputi dimensi intelektual, moral, dan spiritual.
2. Dalam kajian kebudayaan Global, Samuel Huntington dalam The Clash of Civilization and the Remarking of World Order menyebutkan adanya penguatan kembali mengenai bendera dan indentitas budaya, sehingga dunia dihadapkan pada keadaan multipolar dan multisivilisional dan menguatkan kembali pada sentimen-sentimen komunalisme dengan segala bentuk kepentingannya.
3. Benturan budaya terjadi akibat hegemoni Barat yang amat kuat dan menjadi kekuatan yang memaksa terhadap budaya lokal yang dituntut untuk menyesuaikan diri. Namun semuanya berpangkal dari kepentingan realitas ekonomi dan demografi terhadap sumber-sumber fisik sebagai bahan eksploitasi kepentingan.
4. Adalah Jack Snyder (2000) dalam From Voting to Violence: Democratization and Nationalist Conflict yang jauh-jauh mengingatkan pada kita ada proposisi yang sulit dipercaya, tetapi menjadi kenyataan, yakni sebuah paradoks demokrasi. Sebagai sebuah sistem politik yang diinginkan hampir sebagian masyarakat dunia , namun kenyataannya membutuhkan pengorbanan. Kekerasan justru terjadi pada suatu era di mana demokrasi sedang diperjuangkan dan ekonomi tumbuh sehat.
5. Tesis Snyder menenggelamkan pandangan kaum developmentalis bahwa pertumbuhan ekonomi dan demokrasi akan dengan sendirinya menciptakan kedamaian. Kita bisa menyaksikan konflik di Irak yang hingga kini belum berakhir dengan dalih menuju demokrasi. Di masyarakat kita sendiri fenomena tersebut juga muncul dengan jelas, berapa banyak pilkada yang didahului dan diakhiri dengan kekerasan yang hebat.
6. Mengapa kekerasan terjadi? Menurut Psiko-Analis aliran Freudian kekerasan hakikatnya merupakan letupan atau ledakan dari energi yang terpendam, berupa emosi kejiwaan dan tindakan yang membuahkan korban baik orang lain maupun dirinya. Menurut analis ini pada diri manusia terkandung anasir-anasir energi nafsu yang diebut Id. Nafsu paling nyata pada manusia adalah nafsu seks yang mebutuhkan penyaluran. Contoh kasus Luna Maya-Ariel ! karena menggunakan saluran yang tidak tepat, maka jadinya heboh.
7. Setidaknya ada enam jenis sumber kekerasan. 1). Kekerasan yang dilakukan oleh aparat negara yang sering dikenal dengan istilah politics of violence, 2). Kekerasan yang menyertai proses transisi atau konsolidasi demokrasi, 3). Kekerasan yang masih menjamur di banyak negara maju dengan sistem demokrasinya yang sudah mapan seperti Amerika Serikat dengan menggunakan senjata api. Ini sebuah paradoks. 4). Kekerasan yang terjadi pada era dimana terjadi restrukturisasi ekonomi secara masif dan saling ketergantungan global. Contoh Cina (kasus Tianamen). 5). Kekerasan karena banyaknya warga sipil bersenjata, seperti di Amerika Latin. 6). Kekerasan yang menghubungkan antara masyarakat dengan negara akibat kebijakan penguasa yang tidak pro rakyat.
8. Tipologi kekerasan. Setidaknya ada empat jenis tipologi kekeraan. 1). Kekerasan langsung, contohnya pengusiran, penahanan, pemukulan, represi hingga pembunuhan. 2). Kekerasan kultural, yakni kekerasan yang menyentuh aspek-aspek budaya, yang diwakili oleh agama, dan ideologi, bahasa dan seni, ilmu pengetahuan formal. 3). Kekerasan struktural, contohnya marjinalisasi dan fragmentasi kelompok tertentu dari pusaran peran dan ancaman-ancaman penguasa 4). Johan Galtung menambahkan satu jenis kekerasan, yakni kekerasan simbolik, yakni kekerasn dengan menggunakan dunia simbol seperti bahasa dan tidak melakukan apa-apa atas bahaya yang menimpa orang lain. Contohnya, membiarkan orang lain tertabrak kendaraan sepeda motor, membiarkan orang lain lapar. Membiarkan orang lain tidak memperoleh akses pendidikan adalah juga jenis kekerasan simbolik yang banyak terjadi.
9. Bagaimana mencegah kekerasan? Kekerasan dapat dicegah melalui kesadaran etik, tata-tertib sosial melalui kaidah hukum dan ada upaya penegakan hukum yang adil oleh negara. Sebab, ketidakadilan hakikatnya adalah bentuk kekerasan yang lain.
Makalah disampaikan pada diskusi ilmiah Jum'at tanggal 18 Juni 2010 dalam rangka Maulidiyah UIN Maulana Malik Ibrahim ke 6