Mengembalikan Bahasa sebagai Politik Identitas
Prof. Dr. H. Mudjia Rahardjo, M. Si Jumat, 29 Oktober 2010 . in Rektor . 1762 views

Delapan puluh dua (82) tahun yang lalu,  para pemuda Indonesia lewat Kongres Pemuda menyatakan bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan melalui deklarasi Sumpah Pemuda. Deklarasi itu sebagai keputusan cerdas setidaknya karena dua hal. Pertama, keputusan yang  dibuat jauh sebelum kemerdekaan 17 Agustus 1945 tersebut tidak saja merupakan keputusan politik, tapi juga budaya untuk menentukan identitas sebagai bangsa yang memimpikan kemerdekaan.

Kedua, keputusan yang menanggalkan kepentingan-kepentingan kelompok dan lebih mementingkan kepentingan bersama demi tercapainya kemerdekaan itu ternyata sangat ampuh. Di tengah-tengah rentannya konflik berbau SARA sejak berakhirnya Orde  Baru, bahasa Indonesia membuktikan diri sebagai satu-satunya perekat bangsa yang efektif. Buktinya, tak seorang pun mempermasalahkan posisi, peran, dan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional.

Ketika deklarasi dikumandangkan, saya yakin para pemuda tidak sekadar menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan lambang identitas budaya untuk menyongsong kemerdekaan, tapi juga menginginkan kelak bahasa Indonesia menjadi bahasa pergaulan masyarakat internasional dan berdiri kokoh di antara kurang lebih 6.000 bahasa di dunia.

Cita-cita sebagai bahasa persatuan dan politik identitas kini sudah tercapai. Namun sebagai bahasa pergaulan internasional dan bahasa ilmu pengetahuan, masih diperlukan perjuangan panjang. Pasalnya bahasa Indonesia tidak cukup kuat menahan gempuran globalisasi sehingga kosa kata asing dari berbagai bahasa di dunia masuk begitu deras.

Sejarawan Swiss Hebert Luethy, sebagaimana dikutip Benedict Anderson (1990) pernah mengkritik bahwa sebagai bahasa, bahasa Indonesia suka meminjam istilah asing apa saja dengan begitu melimpah, sehingga bahasa ini merupakan bahasa ’’sintesis”.

Sikap sinis lain juga disampaikan sejarawan Perancis, Jerome Samuel. Sebagaimana dikutip P. Ari Subagyo (Kompas, 24/10/2009) bahwa penambahan puluhan ribu istilah baru secara cepat, terutama demi perannya sebagai bahasa ilmiah, membuat bahasa Indonesia ’’sama dengan bahasa baru”.

Kritik Luethy dan Jerome Samuel tidak berlebihan. Sebab, memang demikian keadaaanya. Sebagian orang berpendapat banyaknya istilah asing yang diadopsi ke dalam bahasa Indonesia bisa dimengerti. Sebab bahasa Indonesia tergolong muda dan tidak memiliki kosakata yang cukup untuk mengakomodasi berbagai kepentingan dan tuntutan akibat kemajuan ilmu pengetahuan, sains dan teknologi.

Malah menurut Pramoedya Ananta Toer, bahasa Indonesia miskin dan belang-bonteng dengan mengambil kata-kata semua bangsa di seluruh dunia. Orang menyebutnya bahasa Indonesia sebagai bahasa  terbuka dan belum jadi atau bahasa yang masih tumbuh. Karena itu, wajar jika untuk memperkaya kosa katanya, bahasa Indonesia mengadopsi kata apa saja dan dari bahasa mana saja dan menyesuaikannya dengan  lafal Indonesia.

Dalam momentum pergantian tahun lalu misalnya, saya menemukan banyak hal yang bisa jadi contoh kritik-kritik itu. Di Hotel Gran Melia, Jakarta, terpampang tulisan Romantic Red Flair, di Hotel Borobudur di Bogor Café terpampang tema Special New Year’s Eve Buffet. Tempat hiburan Ancol Taman Impian memasang tema Explore Your Imagination.

Hotel JW Marriot, Surabaya, memasang tema The Spirit of Colours, sedangkan Sheraton Surabaya Hotel & Towers mengusung tema Celebrations are Better When Shared. Melihat pemandangan seperti itu, ada seorang kawan yang berkomentar rasanya tidak merasa di Indonesia lagi.

Menariknya lagi, menurut pihak penyelenggara, penggunaan bahasa Inggris tersebut supaya lebih mengena ke semua golongan masyarakat. Selain itu, penggunaan bahasa Inggris juga dinilai lebih kreatif, efektif, dan mudah dipahami. Bagi pengkaji bahasa, alasan penyelenggara hiburan dalam menggunakan bahasa Inggris bukan persoalan sederhana. Setidaknya menyiratkan beberapa hal. Pertama, kurangnya rasa percaya diri orang Indonesia terhadap bahasanya sendiri. Padahal, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono usai pelantikannya sebagai presiden periode kedua mengajak segenap bangsa untuk menegakkan jati diri. Salah satunya melalui pengokohan budaya bangsa lewat bahasa.

Kedua, dengan berbahasa asing, terutama bahasa Inggris, orang Indonesia merasa lebih keren. Tampaknya berbahasa tidak cukup hanya dengan maksud untuk menyampaikan pesan. Ada faktor lain mengapa orang milih bahasa tertentu dalam berkomunikasi. Salah satunya adalah faktor gengsi atau agar dianggap lebih keren. Jika ini yang dimaksudkan, pilihan bahasa Inggris memang tidak salah. Sebab, selain sebagai salah satu bahasa internasional dan bahasa ilmu pengetahuan, bahasa Inggris memiliki jumlah peminat sangat besar dan tersebar di hampir seluruh penjuru dunia. Dengan berbahasa Inggris, orang merasa sebagai warga dunia.

Ketiga, dengan menggunakan bahasa Inggris dan bahasa asing lainnya dalam berbagai aktivitas, tanpa disadari orang Indonesia lebih suka memromosikan bahasa asing daripada bahasa Indonesia. Sejak akhir 1990-an Indonesia menjadi lahan subur promosi bahasa asing. Kita bisa melihat menjamurnya lembaga-lembaga kursus bahasa asing di berbagai tempat, tidak hanya di kota besar, tetapi juga di kota-kota kecil di seluruh pelosok negeri, sehingga seolah-olah bahasa Indonesia tidak dianggap bahasa penting oleh pemiliknya sendiri. Malah ada kesan bahasa Indonesia ’’termarginalkan”.

Keempat, bahasa Indonesia terkena gempuran globalisasi, sehingga semakin tereduksinya nilai-nilai lokal dalam masyarakat. Indikasinya adalah semakin berkurangnya jumlah penutur bahasa daerah dan menurunnya rasa bangga berbahasa Indonesia di kalangan masyarakat. Berdasarkan data pada Pusat Bahasa Indonesia, saat ini terdapat 746 bahasa daerah di Indonesia, 273 di antaranya ada di Papua yang setiap tahun mengalami penurunan jumlah penutur. Dari 746 bahasa daerah itu, 15 bahasa daerah telah dinyatakan mati (dead languages) karena tidak ada penuturnya dan 150 lainnya dalam proses kematian, yang dalam sosiolinguistik disebut sebagai endangered languages.

Kelima, lemahnya rasa percaya diri penggunaan bahasa Indonesia menggambarkan semakin rendahnya rasa setia masyarakat kita terhadap bahasa nasionalnya. Rasa setia bahasa sangat diperlukan untuk menjamin keberlangsungan sebuah bahasa. Bahasa yang penuturnya tidak lagi setia atau ditinggal penuturnya akan dengan sendirinya mati. Padahal, kematian bahasa merupakan kehilangan budaya yang tidak ternilai harganya.

Bagi kita sebagai bangsa yang sedang tumbuh dan berupaya mengokohkan jati dirinya agar sejajar dengan bangsa-bangsa lain yang telah maju, kondisi di atas sangat memprihatinkan dan karenanya diperlukan kebijakan pemerintah dan dukungan seluruh masyarakat Indonesia untuk mengatasi persoalan tersebut. Jika tidak, saya khawatir bahasa Indonesia akan menjadi bahasa ’’asing” di negerinya sendiri. Jika di Singapore dikenal ada Singlish (Singapore English), di Thailand ada Tinglish (Thailand English), saya khawatir di Indonesia kelak ada Indonenglish (Indonesian English), dan itu mengingkari ikrar Sumpah Pemuda. Selamat berbulan bahasa! (*)

* Artikel ini telah dimuat di harian Radar Malang JawaPos tangal 28 Oktober 2010 dalam rangka menyambut peringatan sumpah pemuda dan bulan bahasa.

(Author)


Berita Terkait


UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG
Jalan Gajayana No. 50 Malang 65144
Telp: +62-341 551-354 | Email : info@uin-malang.ac.id

facebook twitter instagram youtube
keyboard_arrow_up