Memahami Kebingungan Jokowi
Prof. Dr. H. Mudjia Rahardjo, M. Si Selasa, 10 Februari 2015 . in Rektor . 1775 views

Sayang setelah menjadi calon tunggal Kapolri yang diusulkan Presiden, Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga memiliki rekening gendut hasil korupsi. Dari rekening gendut tersebut diduga Budi Gunawan memperoleh aliran dana yang tidak jelas asal usulnya. Tetapi, walaupun sudah berstatus tersangka, Budi Gunawan tetap menjalani fit and proper test oleh DPR. Hasilnya, dia lolos dan selanjutnya tinggal menunggu pelantikan oleh Presiden untuk menjadi Kapolri. Dari sini  pro dan kontra jadi  tidaknya Budi Gunawan dilantik mulai terjadi.

Ada yang menginginkan Budi Gunawan segera dilantik, karena bagaimanapun ia telah lolos uji kelayakan oleh DPR. Jika tidak jadi melantik Budi Gunawan, Presiden dianggap melecehkan DPR. Dari sisi hukum, pihak ini benar. Tetapi dari sisi kepatutan, bisa dipermasalahkan. Sebaliknya, ada pihak yang meminta Presiden untuk tidak melantik Budi Gunawan dengan alasan rasional bagaimana mungkin petinggi lembaga penegak hukum berstatus tersangka yang berarti bermasalah secara hukum. Jika Jokowi tetap melantik Budi Gunawan, berarti dia dianggap tidak lagi konsisten dengan janjinya pada saat kampanye untuk memberantas korupsi. Lebih esktrim lagi, Jokowi dianggap melindungi koruptor. Semua masih ingat janji-janji politik Jokowi saat kampanye. Salah satunya adalah akan bekerja keras memberantas korupsi. Dan, hingga kini janji itu dicatat masyarakat. Semua menanti Jokowi konsisten atau tidak terhadap janjinya sendiri.

Di tengah-tengah polemik tarik menarik pelantikan Budi Gunawan, tiba-tiba Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditangkap Polri dan dinyatakan sebagai tersangka karena diduga menyuruh orang memberikan kesaksian palsu pada saat menjadi penasehat hukum kasus pilkada di Kotawaringin, Kalimantan Tengah. Publik pun heboh karena menganggap apa yang dilakukan Polri terhadap Bambang Widjojanto oleh sebagian masyarakat dianggap sebagai upaya kriminalisasi terhadap KPK. Dengan penetapan Bambang Widjojanto sebagai tersangka, tentu kekuatan KPK menjadi berkurang. Sebab, sesuai undang-undang pimpinan KPK yang menjadi tersangka harus mengundurkan diri dari jabatan. Atas dasar undang-undang, Bambang Widjojanto mengajukan pengunduran diri sementara kepada pimpinan KPK. Tetapi pimpinan KPK menolaknya.

Menyusul penetapan Bambang Widjojanto sebagai tersangka, perseteruan antara Polri dan KPK tak terelakkan. Ibaratnya Polri melakukan balas dendam karena beberapa petingginya ditetapkan sebagai tersangka, bahkan ada yang telah dijatuhi vonis pengadilan.  Runyamnya, semakin hari masing-masing tidak berusaha untuk cooling down, sebaliknya justru saling menunjukkan taringnya. Para petinggi kedua lembaga itu mungkin tidak sadar atau tidak mau menyadari bahwa yang mereka lakukan sangat membahayakan tatanan kehidupan bangsa dan negara, terutama dari sisi penegakan hukum.

Publik terpolariasi, ada yang mendukung Polri, tetapi sebaliknya tidak sedikit juga yang mendukung KPK. Ada yang berada di tengah-tengah, yang menginginkan kedua-duanya harus diselamatkan, karena sama-sama sebagai lembaga negara yang keberadaannya dilindungi undang-undang. Presiden diharapkan bisa membuat kebijakan yang adil dan tidak memihak salah satu. Tentu ini bukan pekerjaan mudah. Ini ujian terberat Jokowi pasca 100 hari pertama pemerintahannya. Kendati pasti tidak mudah diselesaikan, perserteruan itu  tidak boleh berlama-lama, karena, sebagaimana dikatakan salah seorang anggota Wantimpres KH. Hasyim Muzadi, bisa merembet ke mana-mana. Apalagi jika ada yang ngompori.

Dari perseteruan ini, Jokowi tampak kebingungan harus bersikap bagaimana dan membela siapa. Jika membela Budi Gunawan berarti dia akan berhadapan dengan kekuatan rakyat yang menolak seorang tersangka dilantik menjadi pejabat tinggi negara. Sebaliknya, jika memihak KPK dia harus berhadapan dengan institusi Polri yang sejak awal memang tampak tidak nyaman dengan keberadaan KPK. Sebab, dengan keberadaan KPK wewenang Polri dikurangi, bahkan Polri dianggap tidak mampu menangani persoalan korupsi yang sudah sedemikian akut. Tetapi harus diingat, Jokowi sama sekali tidak boleh meremehkan keberadaan Polri sebagai salah satu lembaga penegak hukum di negeri ini. Presiden harus mengayominya.

Lebih sulit lagi Budi Gunawan merupakan calon Kapolri yang diusulkan oleh partai pengusung Jokowi menjadi presiden, yaitu PDI-P. Karena itu, jika mendiskualifikasi Budi Gunawan berarti Jokowi juga harus berhadapan dengan orang-orang internal PDI-P, termasuk sang Ketua Umum Megawati Soekarnoputri. Sebagaimana diketahui hubungan Budi Gunawan dengan Megawati sangat dekat. Maklum, Budi Gunawan merupakan ajudan Megawati ketika Megawati menjadi presiden. Sangat bisa dimengerti jika Megawati   merupakan sponsor kuat pencalonan Budi Gunawan menjadi Kapolri. Tentu Megawati akan sangat kecewa jika Budi Gunawan gagal dilantik. Dan, kekecewaan tersebut bisa berpengaruh pada hubungan pribadi Jokowi dengan Megawati.

Melihat gelagat Jokowi tidak akan melantik Budi Gunawan karena desakan begitu keras, beberapa orang-orang PDI-P yang dulu getol mendukungnya sudah mulai bersuara lantang untuk menyerang Jokowi. Mereka mulai kecewa dengan berbagai kebijakan Jokowi. Salah seorang tokoh PDI-P Effendi Simbolon malah pernah menyatakan di sebuah stasiun televisi jika ternyata Jokowi belum layak menjadi presiden. Karena itu, menurutnya, yang akan datang dicari presiden yang lebih berpengalaman, sehingga negara tidak karut marut seperti ini. Kendati belum bisa dikatakan mewakili suara PDI-P secara keseluruhan, apa yang dikatakan Effendi Simbolon setidaknya menggambarkan bahwa dukungan Jokowi dari orang-orang terdekatnya di internal partai pengusung mulai merosot. Dan, jika ini terus berlangsung akan sangat membahayakan kelangsungan pemerintahan Jokowi. Sebab, jika seorang presiden tidak lagi memperoleh dukungan politik dari partai pengusungnya, bisa dibayangkan kesulitan yang akan menghadang di depannya.

Anehnya lagi, di tengah-tengah perseteruan Polri-KPK dan tarik menarik berbagai kepentingan terhadap masing-masing institusi penegak hukum itu, manuver justru datang dari partai-partai dari barisan KMP yang nota bene adalah lawan-lawan politik Jokowi. Kelompok ini justru mendukung 100% pelantikan Budi Gunawan menjadi Kapolri. Ini suatu keanehan. Bisa dipertanyakan apa dukungan mereka tulus, atau sebaliknya justru mendorong Jokowi agar segera masuk jurang. Jika mereka berhati tulus, berarti mereka pro dengan pemimpin yang korup. Karena itu, publik menanyakan sikap politik barisan KMP. Politik memang tidak hitam putih, serba samar-samar. Dan, itu dibuktikan  oleh sikap kelompok KMP saat ini terhadap pencalonan Budi Gunawan sebagai kapolri.

Untuk menyelesaikan kemelut ini Jokowi menerima usulan banyak pihak agar segera mengangkat tim independen yang terdiri atas 9 orang yang dianggap sebagai orang-orang bersih dan berintegritas tinggi. Diketuai mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof. Dr. Syafi’i Maarif, tim bertugas memberikan rekomendasi langkah-langkah yang harus segera diambil oleh Presiden. Beberapa rekomendasi sudah dipublikasikan, antara lain presiden tidak boleh melantik Budi Gunawan dan segera mencari calon Kapolri baru yang bersih, kedua lembaga penegak hukum baik Polri maupun KPK harus diselamatkan, dan tidak boleh terjadi kriminalisasi terhadap petinggi-petinggi KPK.

Tim 9 praktis belum bekerja efektif, serangan mulai muncul terhadap keberadaan tim independen tersebut. Salah satunya dari orang internal PDI-P Pramono Anung yang mempermasalahkan dasar yuridis keberadaan tim 9, dan menanyakan mengapa Jokowi tidak memanfaatkan saja para pimpinan lembaga-lembaga tinggi negara, seperti DPR, MPR, MA, Kejaksaan Agung dan sebagainya yang keberadaannya sudah jelas secara hukum.  Ada juga yang menyarakankan mengapa Jokowi tidak menggunakan saja lembaga wantimpres yang baru saja dia bentuk. Apa guna dan manfaat mereka jika tidak dipakai? Wantimpres pun juga tidak luput dari kritik tajam karena sebagian besar anggotanya berasal dari orang-orang partai pendukung Jokowi. Tak pelak, oleh sebagian anggota Wantimpres dianggap tidak kredibel, karena itu tidak memperoleh dukungan rakyat secara maksimal. Jokowi diibaratkan sedang bagi-bagi kue kepada para pendukungnya. Pengangkatan Wantimpres sepenuhnya hak prerogratif Jokowi selaku presiden. Karena itu, masyarakat mestinya bisa menghargai langkah yang diambil Jokowi.

Persoalan yang dihadapi Jokowi saat ini bukan lagi meredakan pertikaian antara Polri dan KPK, tetapi sudah melebar ke persoalan politik pemerintahannya. Berbagai kepentingan telah masuk dalam arena konflik. Ada yang secara tulus menginginkan perseteruan segera berakhir sehingga masyarakat bisa kembali hidup tenang, tetapi juga tidak sedikit yang menginginkan konflik terus berlangsung sehingga Jokowi tidak lagi fokus pada program-program kerja yang dia janjikan saat kampanye. Lawan-lawan politik Jokowi tentu memanfaatkan situasi ini. Dalam setiap konflik politik selalu ada penumpang gelap yang bisa membuat suasana semakin keruh.

Menghadapi kemelut yang demikian rumit, kita berharap Jokowi bisa menyelesaikannya dengan arif sehingga masyarakat bisa kembali hidup tenang serta pemerintahannya bisa berjalan efektif. Sebab, bagaimanapun Jokowi telah terpilih secara demokratis, dan karena itu hasil pilihan rakyat harus dijunjung tinggi. Sebagai bagian dari rakyat biasa, saya sangat bisa memahami kebingungan Jokowi untuk mengambil langkah yang tepat. Mudah-mudahan Jokowi menyadari bahwa persoalan yang dia hadapi saat ini sudah dia prediksi jauh-jauh sebelumnya ketika mencalonkan diri menjadi presiden.

Tidak pernah ada pemimpin, apalagi setingkat presiden, yang tidak mengalami persoalan sulit. Pak Karno, Pak Harto, Habibie, Gus Dur, Megawati, SBY, semuanya pernah mengalami masa-masa sulit. Tetapi sejarah telah mencatat, mereka toh juga bisa melaluinya dengan baik. Kita pun berharap, seperti pendahulunya, Jokowi segera bisa menyelesaikan kemelut antara Polri dan KPK dengan baik. Bagaimanapun Tuhan telah memilih Jokowi menjadi pemimpin Indonesia saat ini. Karena itu, Jokowi tidak boleh lupa untuk memohon petunjuk kepadaNya agar segera ada jalan terbaik untuk menyelesaikan perseteruan Polri versus KPK. Di balik kesulitan, insya Allah ada jalan keluar.  Tetapi saya sungguh bisa memaklumi kebingungan Jokowi saat ini.!

____________

Malang, 29 Januari 2015

(Author)


Berita Terkait


UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG
Jalan Gajayana No. 50 Malang 65144
Telp: +62-341 551-354 | Email : info@uin-malang.ac.id

facebook twitter instagram youtube
keyboard_arrow_up