ACADEMIC WRITING: JURNAL SAAT INI WAJIB ONLINE
Abadi Wijaya Kamis, 15 November 2018 . in Berita . 599 views
1699_zakii.jpg

GEMA-Pelaksanaan workshop academic writing yang diselenggarakan Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang mengundang Prof. Dr. Zakiyuddin Baidhawy sebagai salah satu pembicara sekaligus sebagai coaching klinik jurnal bagi calon guru besar UIN Malang yang berlangsung di Hotel Pelangi Kota Malang. Kamis, (15/11).
Prof. Zaki, sapaan akrab Prof. Dr. Zakiyuddin Baidhawy menegaskan bahwa semua pengelola jurnal di perguruan tinggi semuanya wajib online. Hal itu sesuai dengan peraturan yang diterbitkan menristek dikti bahwa setiap pengelola jurnal harus open acses melalui sistem OJS atau online journal system. Upaya ini tidak lain untuk meningkatkan kualitas jurnal di perguruan tinggi dan mengurangi unsur plagiarisme. “Dengan OJS, semua tulisan bisa dimonitoring dengan mudah dan original tulisannya juga bisa dipertanggung jawabkan,” paparnya.
Menerut Bapak berkacamata itu, ada tiga hal utama yang perlu diperhatikan baik bagi penulis maupun pengelola jurnal berbasis online (OJS) yaitu persoalan judul artikel, isi abstrak dan refrensi atau daftar pustaka. Persoalan judul harus mengintrepretasikan pada reserch, baik yang bersifat studi pustaka maupun studi kasus di lapangan. Akan tetapi, penulis perlu diingat bahwa menulis judul artikel itu maksimal 15 kata saja dan tidak boleh lebih. “Jika judul terlalu panjang, penulis harus pandai memodifikasinya agar dewan editor tidak mengeliminasi naskah yang dikirim,” terangnya.

1700_peserta-aw.jpg


Selain itu, abstrak juga harus diperhatikan, jangan sampai menulis abstrak itu salah. Dalam abstrak itu harus mengandung tiga unsur, yaitu menyatakan reserch dengan jelas misalkan saja apa tujuan penelitiannya, nyatakan metode reserch yang jelas dengan kalimat yang singkat dan jelas, selain itu juga harus mengungkapkan hasil temuannya apa. “Ungkapkan satu atau dua temuan yang mewakili temuan dari penelitian yang dilakukan,” pesannya.
Refrensi yang digunakan, tambah dia, harus terregister dan diambil dari sumber primer. Sumber primer itu bisa berwujud hasil kajian yang setema dengan penelitian yang dilaiukan. Misalkan kajian pustaka itu aturannya 10 tahun terakhir. Akan tetapi, jika research lapangan maka pustaka primernya harus 5 tahun terakhir dan semua diambil dari jurnal yang terindek secara online. “Apa yang saya sampaiakan ini bersasarkan pengalaman saya sebagai reviwer sejak tahun 1996,” paparnya.

(Ajay)


Berita Terkait


UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG
Jalan Gajayana No. 50 Malang 65144
Telp: +62-341 551-354 | Email : info@uin-malang.ac.id

facebook twitter instagram youtube
keyboard_arrow_up