GEMA-Rektor UIN Malang Prof. Dr. Abdul Haris, M.Ag. menyerahkan langsung Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat dan Jabatan Fungsional Tenaga Pendidik PNS dan DTB-PNS. Karena masih masa pandemi, pelaksanaannya dibagi menjadi beberapa sesi. Jumlah kehadiran para penerima SK dijadwal dan dijaga dengan mengikuti protokol kesehatan. Penyerahan SK dilakukan di Ruang Rektor, Gedung Rektorat lt. 1, Senin (27/7).
Kenaikan pangkat ini, menurut Prof. Haris tidak perlu selebrasi yang berlebihan. Pasalnya, ada tanggung jawab baru dan lebih berat yang juga disematkan kepada para penerima SK. “Kami ingin Bapak-Ibu bekerja sesuai bidangnya dengan sungguh-sungguh sehingga visi universitas tercapai,” pesan rektor kelahiran Lamongan tersebut.
Ia menambahkan, agar dosen yang masih bergelar master segera melanjutkan ke studi doktor. Bagi yang sudah mendapat gelar doktor, Prof. Haris berharap agar segera mengejar poin untuk menjadi guru besar. “Dan jangan lupa untuk mempelajari dua bahasa asing, Arab dan Inggris,” imbuhnya.
Seremonial penyerahan SK, masih kata rektor, adalah bentuk pengakuan kedudukan dan apresiasi atas pengabdian. Tak hanya loyalitas yang menjadi tolak ukur, namun juga kerja keras dan dedikasi nyata. “Mari kita lebih bersemangat dalam menjalankan amanah berupa pekerjaan ini,” ajaknya. (ptt/nd)