HUMAS-Rapim yang diikuti 64 pimpinan di lingkungan Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang akhirnya menghasilkan beberapa kebijakan yang ditandatangani bersama, Jumat (21/1).
Kebijakan yang ditandatangani ini mencakup arah kebijakan di bidang akademik, administrasi umum. Perencanaan, dan keuangan serta arah kebijakan di bidang kemahasiswaan. "Selain itu juga ada kebijakan di bidang kerja sama dan pengembangan kelembagaan," terang Dr. H. Barnoto, M. Pd. I selaku Ketua Panitia Rapim.
Naskah arah kebijakan universitas tahun 2023 kali ini selesai dan telah diputuskan dan di sahkan dengan ditandai penandatangan naskah oleh rektor dan para Wakil Rektor Bidang Akademik, AUPK, Kemahasiswaan, dan Kerjasama dan pengembangan kelembagaan. "Hari ke dua kegiatan difokuskan pada pembahasan strategi pencapaian indikator kinerja utama (IKU)," jelasnya.
Kali ini para pimpinan akan melakukan diskusi panel yang dijadwalkan akan dibagi menjadi empat sesi, sesi pertama tujuh fakultas akan menyampaikan target pencapaian IKU, rencana aksi, dan mitigasi. "Semoga rapim kali ini bisa menghasilkan output yang maksimal sesuai dengan apa yang kita harapkan bersama yaitu menjadi kampus unggul bereputasi internasional," harapnya.