HUMAS-Rektor Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang (UIN Maliki Malang), Prof. Dr. Zainuddin, MA berikan uraian(review) tentang model pendidikan moderasi beragama di Perguruan tinggi (PT). Hal tersebut disampaikan saat orang nomer wahid di kampus berlogo Ulul Albab ini menjadi salah satu narasumber pada acara Webinar Jadi ASN SOLUTIF dengan mengusung tema "ASN, integritas, dan Penguatan Program Moderasi Beragama di Kampus dan Madrasah".Rabu(2/3)
Dalam kesempatan itu Prof. Zain begitu sapaan akrab rektor UIN Maliki Malang mengawali materinya dengan menerangkan tentang Islam moderat yang meliputi pengertian Islam, misi Islam, bekal dalam ber-Islam dan ruang lingkup ajaran Islam hingga pusat pendidikan karakter yang terdiri dari tiga komponen, yakni Tuhan, manusia dan alam semesta.
Lanjut, pada uraian inti model pendidikan moderasi beragama di perguruan tinggi menurut rektor asal Bojonegoro ini ada tiga macam, yakni pertama model scientific (rasional-empirik). "Ya pastinya hal ini bersifat rasional dan empirik karena memang ilmiah", terangnya.
Kedua, model pendidikan bersanad yakni pembelajaran dengan bercermin pada perilaku Rasulullah baik saat di Makkah maupun di Madinah. " Inilah Role Model yang mesti kita ikuti yang kemudian dilanjutkan oleh para sahabat besar sampai pada sahabat kecil Rasulullah, lalu para ulama' yang tentunya sudah benar-benar diakui", terangnya.
Ketiga, model pendidikan yang didesiminasikan melalui program Tri Dharma Perguruan Tinggi (pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian pada masyarakat). "Jadi Kesimpulannya adalah model pendidikan moderasi beragama di perguruan tinggi itu bersifat integrarif dan berbasis pada pendekatan scientific kemudian dilakukan melalui Tri Dharma Perguruan tinggi", pungkasnya.
Bertepatan pada seri acara ke-73, acara rutin yang tayang setiap hari Rabu ini selain mengundang narasumber dari UIN Maliki Malang juga dari Kantor Kemenag Kabupaten Jombang (Kan Kemenag Kab.Jombang) dan Sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Jombang Jawa Timur(JATIM).(ptt)