HUMAS-Menindaklanjuti kebijakan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia terkait Merdeka Belajar-Kampus Merdeka di awal Tahun 2020, maka sebagai persiapan pelaksanaan salah satu bentuk programnya yakni pertukaran mahasiswa, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang (UIN Maliki) melalui Wakil Rektor bidang Akademik mengadakan rapat koordinasi dengan Kepala Biro Administrasi Akademik Kemahasiswaan dan Kerjasama, Para Wakil Dekan Bidang Akademik, Para Ketua Prodi S1 dan Tim Pengelola Implementasi MBKM (Para Koordinator Dosen dan Kasubbag AKA). Acara tersebut bertempat di ruang pertemuan Lt. 3, Gedung Dr. (HC) Ir. H. Soekarno.Selasa(19/4)
Di awal arahannya, Wakil Rektor bidang Akademik UIN Maliki Malang, Prof. Dr. Hj. Umi Sumbulah, M. Ag menguraikan ulang sekilas terkait program pertukaran mahasiswa dari MBKM tahun 2021 itu. Disampaikan bahwa program tersebut sebenarnya telah berjalan selama 2 semester melalui Program Pertukaran Mahasiswa Tanah Air (PERMATA). Program tersebut memberikan pengalaman baru bagi mahasiswa, tidak hanya bidang akademik namun juga non-akademik, khususnya terkait pemahaman pluralisme dan kondisi sosial kemasyarakatan di berbagai daerah di Indonesia.
Lanjut, menurut Prof. Umi begitu sapaan akrabnya ini bahwa program tersebut dapat menjadi daya tarik bagi perguruan tinggi untuk saling bekerja sama dan menjadi modal dasar untuk saling belajar sehingga semua Perguruan Tinggi akan menjadi pusat pembelajaran yang spesifik, unik dan distingtif di seluruh tanah air. Program yang digagas oleh Kemendikbud itu merupakan program pertukaran mahasiswa antar jurusan/prodi maupun antar perguruan tinggi di Indonesia yang dilaksanakan selama satu semester dengan sistem alih kredit sebanyak 20-40 sks. Sedangkan pada lingkup PTKIN, program PERMATA telah dilaksanakan namun masih sebatas melalui konsorsium keilmuan prodi-prodi di Fakultas Sains dan teknologi (Saintek) saja. Sehingga perlu adanya perluasan lingkup program tersebut untuk fakultas lainnya yang ada di PTKI.
Oleh karena itu, pada kesempatan tersebut Prof. Umi memfokuskan untuk berdiskusi membahas delapan model MBKM, menginisiasi pembuatan website khusus MBKM, pengambilan kebijakan terkait jumlah sks tidak harus 20 dalam 1 paket tetapi bisa dibagi beberapa mata kuliah. Diharapkan prodi memilih tenaga pengajar terbaik untuk mata kuliah yang ditawarkan pada program tersebut. "Mari kita persiapkan dan sukseskan program MBKM ini karena sudah ada MoA dengan 47 PTKIN. Program belajar di luar prodi yang menjadi salah satu model MBKM ini juga tertuang dalam Indikator Kinerja Utama No. 19 yang harus dilaksanakan masing-masing program studi.
Kedepan, pertukaran pelajar dapat diperluas dengan Perguruan Tinggi Negeri lainnya, tidak hanya untuk Fakultas Saintek. Adapun panduan MBKM model lain seperti magang, asistensi mengajar, proyek kemanusiaan, dan lain-lain akan disempurnakan melalui workshop, khususnya terkait konversi sks atau dalam bentuk SKPI.(ptt)