Dalam kunjungannya kali ini, banyak hal yang menjadi topik pembahasan terkait internasionalisasi kelembagaan Perguruan Tinggi Islam Negeri(PTKIN). Namun demikian ada satu hal yang Pak Dirjend harapkan, yakni keinginan beliau agar lembaga perguruan tinggi Islam sekaliber UIN Maliki segera merubah statusnya menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum(PTN-BH). Karena menurutnya dengan menjadi PTN-BH akan memiliki jangkauan manajemen yang lebih fleksibel, tepat guna dan lebih leluasa terutama dalam mengelola pendayagunaan sumber daya yang dimiliki oleh UIN Maliki sendiri. "Ke depannya Saya memiliki keinginan kuat untuk mendukung penuh pembangunan layanan di UIN Maliki Malang ini menjadi lebih prima dengan bertransformasi dari Badan Layanan Umum(BLU) menjadi PTN-BH", terangnya.
Selanjutnya, Pak Dirjend pun menambahkan jika dilihat dari aspek perangkat keilmuannya, beliau tidak meragukan lagi bahwa UIN Maliki Malang sebenarnya telah siap. Apalagi selain berbasic prodi ilmu-ilmu keagamaan yang sudah tentu bidangnya juga memiliki prodi lainnya, diantaranya: prodi Kimia, Biologi, teknik informatika, dll. "Jadi jika kita telah memahaminya tinggal mengintegrasikan ilmu-ilmu yang dulunya telah hadir menjadi keilmuan praktis yang sekarang bisa diambil manfaatnya untuk menyelesaikan masalah di lingkungan masyarakat.
Sementara itu Wakil Rektor Bidang Kerjasama dan Pengembangan Kelembagaan(WR 4) UIN Maliki Malang, K.H. Isroqunnajah dalam kesempatan itu menjelaskan progres terkait berbagai upaya pengembangan yang telah dilakukan oleh satu-satu kampus Islam berlogo Ulul Albab di Kota Malang ini. "Alhamdulillah, begitu respect-nya Pak Dirjend setelah kami utarakan beberapa informasi terkait apa yang telah kampus ini lakukan demi pengembangan lembaga",ucapnya.(ptt)