HUMAS-Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang (UIN Maliki Malang) menyelenggarakan kuliah tamu dengan tema “Membumikan Konstitusi untuk Mencetak Generasi Milenium Sadar Konstitusi”. Acara yang berlangsung baik secara offline dan online ini diinisiasi oleh Fakultas Syariah yang dikemas dengan model hybrid. Bertempat di Aula Lt. 5, Gedung Ir. (HC). Soekarno dan dihadiri oleh segenap pimpinan universitas, pimpinan fakultas Syariah dan sivitas akademika UIN Maliki serta para mahasiswa Fakultas Hukum se-Malang Raya.
Tidak tanggung-tanggung acara kuliah tamu kali ini menghadirkan Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI), Prof. Dr. H. Anwar Usman, SH., MH sebagai keynote speaker dan Hakim MK RI, Prof. Dr. Enny Nurbaningsih, SH., M. Hum sebagai narasumbernya.
Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Syariah UIN Maliki Malang, Dr. Sudirman, MH menjelaskan sekilas tentang fakultas yang sedang dipimpimpinya. Dikatakan bahwa saat ini fakultas itu sedang tumbuh kembang dan selalu berupaya untuk menjadi Fakultas Syariah terbaik di Indonesia. Oleh karena itu, sampai saat ini tidak pernah berhenti melakukan berbagai terobosan. Salah satunya melalui kerjasama dan bersinergi dengan Mahkamah Konstitusi(MK) Republik Indonesia.
Lanjut, masih kata Sudirman selain penyelenggaraan kuliah tamu dengan tema yang sangat menarik, juga turut diresmikan secara langsung Moot Court Corner. Ruangan tersebut berfungsi sebagai tambahan fasilitas bagi mahasiswa utamanya di fakultas Syariah UIN Maliki Malang yang sebagian besar peralatannya berasal dari hibah Mahkamah Konstitusi.
Sedangkan Wakil Rektor Bidang Akademik UIN Maliki Malang, Prof. Dr. Hj. Umi Sumbulah, M.Ag dalam sambutanya sejenak sebelum membuka acara kuliah tamu, menegaskan akan pentingnya generasi milenial agar tidak sekedar paham tapi juga melek dan juga sadar kontitusi. Mengingat bahwa para generasi itulah yang kelak menjadi calon pemimpin bangsa di masa depan. “Dengan memahami konstitusi, para generasi milenial saat ini dapat terhindar dari pengaruh sikap kontraproduktif, koruptif, deskriptif dan lain sebagainya", ucapnya.
Kemudian pada kesempatan itu, Ketua Mahkamah Konstitusi RI, Prof. Anwar Usman memberikan pernyataan bahwa dalam rangka mencetak generasi milenial yang melek dan paham terhadap konstitusi, tidak cukup hanya dengan cara yang tekstual melainkan dibutuhkan berbagai langkah yang benar dan nyata. Dalam hal ini, Ketua MK menekankan pentingnya menanamkan nilai-nilai Pancasila dan konstitusi sehingga bisa terhindar dari paham-paham radikalisme maupun inkonstitusional.
“Inilah kesempatan yang tepat untuk memberikan penjelasan dan pemahaman mendalam terkait nilai-nilai Pancasila dan Konstitusi agar tidak timbul paham radikalisme dan sebagainya,” ungkapnya.
Selanjutnya, acara inti diisi oleh Hakim Mahkamah Konstitusi RI, Prof. Dr. Enny Nurbaningsih, SH., M. Hum dan diikuti dengan penuh antusias serta seksama oleh seluruh peserta kuliah tamu tersebut. (ptt)