UIN MALANG-Sesuai amanah Kementerian Agama, Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN Maulana Malik Ibrahim Malang menghelat FGD Unit Layanan Terpadu dan Sosialisasi SK Rektor tentang Kekerasan Seksual (KS), Jumat (29/7). PSGA mengundang perwakilan Dema dan Sema UIN Malang serta para duta di setiap fakultas untuk membantu unit tersebut menyebarkan informasi mengenai penanganan KS di kampus.
Dr. Istiadah, MA., Ketua PSGA UIN Malang, menyatakan isu mengenai KS di lingkungan kampus atau institusi pendidikan mulai diperbincangkan. KS bukan masalah simpel yang dapat diselesaikan hanya satu atau dua minggu. "Salah satu KS yang saya tangani, saat ini, memasuki fase konseling ke Psikiater yang memasuki bulan keenam," tutur Istiadah.
PSGA ingin menggandeng komunitas mahasiswa untuk membentuk Unit Layanan Terpadu (ULT) yang fokus dalam penanganan KS. "Saya akan mempresentasikan kembali mengenai ULT di hadapan anggota senat universitas," paparnya. Ini dilakukan agar ada dukungan nyata dari institusi terhadap keberadaan ULT.
Acara yang bertempat di Aula Gedung Fakultas Humaniora lt. 3 ini mengundang salah satu anggota DPRD yang sangat giat menyuarakan penanganan KS, Hikmah Bafaqih, M.Pd. Ia juga penggiat isu HIV serta Ketua Fatayat NU Jawa Timur. (nd)