Dalam paparan materinya, Direktur Lukman sapaan akrabnya ini sangat mensupport dan hendak mengajak UIN Maliki Malang untuk terus bersemangat menjadi pelopor PTKIN pertama yang menjadi PTN-BH. Pasalnya, aturan kedepan setiap perguruan tinggi negeri harus diupayakan menjadi PTN-BH sesuai amanat undang-undang RUU Sisdiknas. Hal itu menjadi keinginan pemerintah pusat agar setiap PTN bisa mandiri secara otonom, baik di bidang akademik maupun non akademiknya. Lalu agar otonom itu bisa berjalan baik, maka ada lima syaratnya yaitu kampus yang menjadi PTN-BH harus bisa menjalankan tridharma yang bermutu, memiliki tata kelola yang baik, menjalankan tanggung jawab sosial, dan ikut berperan dalam pembangunan perekonomian lokal maupun nasional. Sehingga beban pemerintah bisa berkurang dengan adanya kemandirian yang dilakukan oleh perguruan tinggi berlegalitas badan hukum. "Idealnya perguruan tinggi yang menjadi PTN-BH akan menerima sedikit sokongan dari pemerintah dan diharapkan perguruan tinggi itu semakin hebat dan mandiri," paparnya.
Lajut, Lukman menjelaskan setidaknya ada empat tahapan sebelum menuju PTN-BH yaitu PTN B, PTN Satker, PTN BLU dan PTN-BH," jelasnya. "Semoga UIN Maliki Malang segera menyusul statusnya menjadi PTN-BH," doanya.
Sementara itu, Rektor UIN Maliki Malang Prof. Dr. H.M. Zainuddin menyampaikan progres kesiapan UIN Maliki Malang menuju PTN-BH, mulai dari institusi terakreditasi A, penyedian sarpras dan pembangunan kampus III MIPA dan Fakultas Kedokteran di Batu hingga menyiapkan SDM yang baik untuk menuju kampus unggul bereputasi internasional. “Kampus ini saat ini memiliki cita-cita besar yaitu menjadi perguruan tinggi unggul bereputasi internasional,” paparnya. dilakukan ini UIN Maliki Malang bisa segera beralih statusnya dari satker BLU menjadi PTN-BH pertama di PTKIN,” harapnya.(Aj/*)