HUMAS-Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang berhasil menggelar Seminar Pesantren Konstitusi di Aula Gedung Rektorat Ir. Soekarno UIN Malang lantai lima, Selasa (01/10). Kegiatan ini mengambil tema 'Penguatan Eksistensi Pesantren dalam Memelihara Kebangsaan Melalui Konstitusi'.
Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Dr. Umi Sumbulah, M.Ag. berpesan dalam pidato sambutannya bahwa pesantren mempunyai peranan penting dalam penyebaran ajaran Islam. "Pesantren sebagai garda terdepan menjaga kelangsungan penyebaran Islam dengan prinsip rahmatallilalamin,' ujar Profesor bidang Dirasah Islamiyah
Disamping Seminar Pesantren Konstitusi, ada kegiatan lainnya yang dilakukan yaitu pemberian penghargaan kepada pemenang Lomba Musabaqoh Syarah Konstitusi 2022 dan Lomba Karya Tulis Ilmiah. Peserta asal UIN Syarif Hidayatullah Jakarta berhasil menyabet juara pertama pada lomba Musabaqoh Syarah Konstitusi 2022. Sedangkan posisi kedua dan ketiga diraih oleh peserta asal UIN Sultan Maulana Hasanudin Banten dan UIN Sunan Ampel Surabaya.
Berbagai pemateri yang berkompeten turut meramaikan seminar, seperti Dr. Wiryanto, S.H., M.Hum selaku Panitera Muda Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Turut hadir pula, Dr. KH. Badruddin Muhammad, M.HI. selaku Kepala Pusat Ma’had Al-Jami’ah UIN Malang dan Teguh Setyo Budi, S.HI., M.H. selaku Penanggung Jawab Seminar Pesantren Konstitusi serta Dekan, Wakil Dekan, Ketua Program Studi dan beberapa dosen dari Fakultas Syariah.
Dekan Fakultas Syariah UIN Malang, Dr. Sudirman, M.A. berharap kegiatan ini dapat menjadi langkah awal yang progresif bagi Fakultas Syariah. "Tahun depan tidak hanya mengadakan lomba Syarah konstitusi saja, tetapi nanti kita adakan lomba Debat Hukum Konstitusi dan Lomba Pidato Bahasa Arab dan Bahasa Inggris Konstitusi," imbuhnya. Lebih lanjut, kegiatan ini berlangsung dinamis dan hangat karena telah memberikan wawasan positif tentang peran konstitusi, syariah, dan hukum bagi generasi pemegang masa depan. (ffj/acg)
Kontributor : Fatihiyah Firdausil Jannah
Editor : Adam Chesar Gunawan