UIN MALANG-Fenomena “Produk Halal” yang marak di masyarakat akhir-akhir ini menarik diperbincangkan. Tak hanya menjadi topik obrolan ringan, nyatanya menjamin kehalalan suatu produk perlu proses yang kompleks. Pusat Studi Islam dan Sains (PSIS) UIN Maulana Malik Ibrahim Malang menghelat hajatan akbar Maliki 1st International Islamic and Science Expo untuk mengenalkan produk-produk halal dalam bentuk pameran. Acara yang dilaksanakan dua hari (15-16/11) penuh ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan mengenai kehalalan produk di kalangan masyarakat.
Saat membuka MIISE, Wakil Rektor Bidang AUPK, Dr. Ilfi Nur Diana menyatakan, jaminan halal suatu produk sebenarnya bukan hanya tanggung jawab BPJPH sebagai lembaga yang berhak mengeluarkan sertifikasi. Lebih dari itu, setidaknya ada tiga kalangan yang memiliki misi untuk mengembangkan industri halal. “Bukan hanya masyarakat atau swasta, namun ada juga pemerintah, dan perguruan tinggi yang bertugas meningkatkan pengetahuan mengenai industri halal,” jelas Ilfi.
Ini membuktikan bahwa kehalalan produk bukan concern perorangan, melainkan problem bersama yang harus dikawal agar tidak terabaikan. Ilfi memberikan contoh ketika membeli oleh-oleh di Pulau Dewata, Bali. Beberapa tahun lalu, tidak ada jaminan halal untuk setiap produk yang dijajakan di one-stop shopping terkenal di pulau tersebut. Hal ini membuat masyarakat, terutama Muslim ragu untuk membelinya. Namun, seiring dengan kesadaran akan kehalalan produk di kalangan industri, saat ini, hampir seluruh produk oleh-oleh panganan sudah bersertifikasi dan berlogo halal resmi.
UIN Malang, sebagai institusi pendidikan negeri yang mendasarkan seluruh pengajarannya pada ilmu agama Islam, otomatis berperan sebagai agen yang mensosialisasikan dan membantu industri halal. Tak hanya ingin merambah UMKM di sekitar kampus saja, tutur Ilfi, UIN Malang akan melebarkan sayapnya sebagai agen penjamin halal ke seluruh Indonesia dengan menggandeng banyak partner di berbagai daerah. MIISE adalah salah satu cara bagi kampus berlogo Ulul Albab ini untuk menggaet kerjasama dengan instansi dan unit usaha di Indonesia. (nd)