UIN MALANG-Menghadiri Sosialisasi dan Evaluasi KKM Reguler 2024 bagi camat dan kepala desa yang ditempati KKM di Kabupaten Malang, Sekretaris Bakesbangpol (Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) Malang, Drs. Kasiyanto, M.M. memberikan arahannya. Dalam sambutannya di Aula lt.2 Gedung Micro Teaching UIN Malang, ia menggarisbawahi tiga poin penting untuk kesuksesan penyelenggaraan KKM, yaitu komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi, Selasa (5/12).
Tiga hal tersebut, menurutnya, wajib ada di setiap program yang dilakukan mahasiswa saat KKM selama 40 hari, mulai tanggal 20 Desember 2023 hingga 31 Januari 2024. Komunikasi yang dilakukan ialah antara pemerintah setempat (yakni camat dan kepala desa), DPL (Dosen Pembimbing Lapangan), dan mahasiswa peserta KKM. "Selalu berkomunikasi untuk setiap aktivitas yang akan dilaksanakan," jelas Kasiyanto.
Selanjutnya, untuk memperlancar program kerja, peserta KKM diharapkan melakukan koordinasi dengan masyarakat setempat. Dalam koordinasi tersebut, harus dipastikan bahwa program KKM dan program desa selaras. Terakhir, jika sudah mencapai kesepakatan, maka kolaborasi antar mahasiswa dan masyarakat diharapkan juga terjalin. "Dengan begitu program kerja apapun yang dicanangkan akan mencapai target," tuturnya.
Sebagai penutup, Kasiyanto mengingatkan agar KKM harus dilaksanakan sesuai perjanjian. Jika memang direncanakan selama 40 hari, maka pastikan program dimulai dan diakhiri tepat waktu. "Di luar itu, maka bukan tanggung jawab pemerintah setempat maupun kampus," tegasnya. (nd)