Wakil Komisi E DPRD Jatim Tinjau Implementasi Perda Pendidikan di UIN Malang
Abadi Wijaya Senin, 26 Februari 2024 . in Berita . 311 views
6882_komisi-e.jpg


HUMAS UIN MALANG - Wakil Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur, yang berkantor di Jalan Indrapura No.1 Surabaya, pagi ini melaksanakan kunjungan kerja yang bertujuan untuk melakukan koordinasi dan implementasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jatim Nomor 11 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Kunjungan tersebut dilakukan di Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang. Senin, 26 Februari 2024.
Rombongan yang terdiri dari 13 orang dipimpin oleh Ibu Hj. Hikmah Bafaqih, M. Pd. Mereka diterima langsung oleh Rektor UIN Maliki Malang, Prof Dr. H. M. Zainuddin, MA, beserta jajaran Wakil Rektor dan Dekan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK), Prof. Dr. dr. Yuyun Yueniwati P. W., M.Kes., Sp.Rad(K).

Dalam sambutannya, Prof. Zainuddin menyampaikan terima kasih kepada Komisi E DPRD yang telah hadir demi kemajuan lembaga ini, tentu sebagai lembaga pendidikan tinggi yang berkembang membutuhkan arahan dan masukan serta dukungan sepenuhnya dari Komisi E DPRD. "Saya berharap bahwa pertemuan ini bukan yang terakhir, akan tetapi bisa terus berkelanjutan untuk bersama-sama mengawal lembaga ini semakin maju kedepan," pintanya.
Sementara itu, Ibu Hj. Hikmah Bafaqih menyatakan bahwa salah satu tujuan utama kunjungan ini adalah memastikan proses penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara FKIK UIN Malang dengan RS Karsa Husada Kota Batu, sesuai dengan arahan yang diberikan oleh Gubernur Jawa Timur maupun Pelaksana Tugas (Pj.) Gubernur Jatim. "Kami berharap bisa saling bekerja sama dan tidak sampai memerlukan mediasi dengan Komisi E, cukup dengan koordinasi antara FKIK, RS Karsa Husada, dan Dinas Kesehatan Jawa Timur." tuturnya.
Dalam pertemuan tersebut, berbagai permasalahan teknis dibahas dengan detail, dengan harapan dapat segera diatasi untuk kelancaran pelaksanaan kerjasama antara FKIK dan RS Karsa Husada.

6883_bersamaz.jpg


Dekan FKIK UIN Malang, Prof. Dr. dr. Yuyun Yueniwati P. W., M.Kes., Sp.Rad(K), juga mengungkapkan kebanggaannya atas prestasi FKIK yang telah terakreditasi dengan baik. "Alhamdulillah, lulusan FKIK banyak yang berhasil mengambil jalur cepat untuk melanjutkan studi S-2 kedokteran, termasuk di Universitas Brawijaya (UB). Ini merupakan prestasi yang membanggakan bagi FKIK," ujarnya.
Selain itu, pentingnya peran Rumah Sakit (RS) Pendidikan bagi FKIK disorot, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 93 Tahun 2015 tentang RS Pendidikan. PKS antara FKIK dengan RS Karsa Husada Batu telah dimulai sejak 19 Agustus 2020 dan diharapkan berlangsung hingga tahun 2025.
"RS Pendidikan akan memberikan kontribusi yang lebih baik dalam proses pendidikan, karena akan menjadi tempat pengembangan bagi para tenaga medis melalui partisipasi dosen-dosen kami," jelas Prof. Yuyun.
Kunjungan ini menunjukkan komitmen DPRD Prov. Jawa Timur dalam mengawal implementasi kebijakan pendidikan di tingkat provinsi, dengan melibatkan stakeholder terkait untuk memastikan tercapainya standar pendidikan yang optimal bagi masyarakat Jawa Timur.

(Ajay)


Berita Terkait


UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG
Jalan Gajayana No. 50 Malang 65144
Telp: +62-341 551-354 | Email : info@uin-malang.ac.id

facebook twitter instagram youtube
keyboard_arrow_up