HUMAS UIN MALANG-Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UIN Maulana Malik Ibrahim Malang mengadakan Kaji Ulang Manajemen (KUM) sebagai agenda rutin tahunan pada Selasa, 9 Juli 2024. Acara yang berlangsung di Ruang Lt. III Gedung Dr. (HC) Ir. Soekarno ini dihadiri oleh seluruh personil LPH, termasuk Auditor Halal dan SDM Syariah, serta perwakilan dari Pusat Pengembangan Bisnis (P2B) UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Rapat tersebut dipimpin oleh Manajer LPH, Prilya Dewi Fitriasari, M.Sc.
Pembukaan acara dilakukan oleh Wakil Rektor IV Bidang Kerjasama dan Pengembangan Kelembagaan, Dr. KH. Isroqunnajah, M.Ag. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya LPH UIN Maulana Malik Ibrahim Malang untuk berkinerja maksimal sesuai dengan Undang-Undang no. 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. “LPH diharapkan menjadi aktor utama dalam memastikan produk halal lebih banyak tersedia dan masyarakat lebih paham serta peduli terhadap produk-produk yang wajib memiliki sertifikat halal,” ujarnya.
Kaji Ulang Manajemen ini bertujuan untuk menilai dan memastikan kesesuaian, kecukupan, dan efektivitas kebijakan serta sasaran LPH, sesuai dengan acuan manajemen berdasarkan SNI ISO 17065:2012. Hal ini untuk memastikan bahwa pelayanan audit atau pemeriksaan halal kepada pelaku usaha lebih optimal. Dukungan penuh terhadap LPH UIN Maulana Malik Ibrahim Malang juga diberikan oleh P2B, sesuai arahan Pimpinan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.
Beberapa topik penting dibahas dalam kegiatan ini, termasuk evaluasi hasil audit internal dan eksternal yang terakhir dilaksanakan oleh Satuan Pengawas Internal (SPI), tindakan perbaikan dan pencegahan dari proses audit ke pelaku usaha, serta rekomendasi dan catatan evaluasi hasil kerja auditor yang diperoleh dari umpan balik pelanggan (pelaku usaha). Moh. Taufiq, M.Si., selaku Koordinator Bidang Mutu dan Manajemen, menyoroti lima aspek penting terkait manajemen LPH, mulai dari target hingga inovasi pelayanan yang akuntabel, profesional, integritas, dan kolaboratif (APIK).
Konsistensi dan keberkalaan pelaksanaan KUM diharapkan menghasilkan keputusan yang efektif mengenai kebijakan, sumber daya, dan komitmen organisasi, sehingga sistem manajemen dapat berjalan efisien. Pada akhirnya, tujuan utama agenda ini adalah peningkatan kualitas manajemen dan optimalisasi pemeriksaan proses produk halal. Dengan demikian, LPH UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dapat secara konsisten melindungi masyarakat, khususnya umat muslim, dari berbagai produk non-halal.
Dukungan sinergis dari seluruh pihak yang terlibat diharapkan mampu menjadikan LPH UIN Maulana Malik Ibrahim Malang sebagai lembaga yang unggul dan berintegritas dalam menjalankan tugas pokoknya.