HUMAS UIN MALANG –Lagi, Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang kembali menunjukkan kepeduliannya dengan menghibahkan Barang Milik Negara (BMN) berupa kursi kayu kepada enam instansi yang meliputi yayasan, masjid, dan sekolah swasta. Acara serah terima hibah ini berlangsung pada hari Kamis, 18 Juli 2024.
Kepala Bagian Umum UIN Malang, Ita Hidayatus Solihah, dalam arahannya menegaskan bahwa penyerahan hibah BMN ini dilakukan secara resmi dan sesuai dengan prosedur. "Siang ini, UIN Malang secara resmi melakukan serah terima hibah dan transfer keluar masuk BMN kepada enam instansi penerima hibah BMN berupa kursi kayu," jelasnya.
Enam instansi penerima hibah tersebut yaitu MI Al-Istiqomah, Masjid Al Muflikhun, Yayasan Pondok Pesantren Pondasi Agama Darul UNSI Littholibin, Yayasan Darun Najah, MTs Ma’arif Pager, MTs Thoriqul Ulum
Menurut Ita Hidayatus Solihah, kursi kayu yang dihibahkan ini adalah barang yang masih layak pakai dan dapat dimanfaatkan oleh instansi yang menerima. "Hal ini didasari hasil survei tim BMN UIN Malang di lapangan," tambahnya. Beliau berharap agar barang yang dihibahkan ini dapat memberikan manfaat bagi instansi penerima dan pahala yang terus mengalir bagi UIN Malang. "Semoga barang berupa kursi kayu ini bisa memberikan manfaat," harapnya.
Perwakilan dari MTs Thoriqul Ulum Mojokerto, salah satu penerima hibah, menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya kepada UIN Malang. "Saya mewakili semua instansi yang mendapatkan hibah BMN mengucapkan terima kasih. Semoga Allah membalas kebaikan UIN Malang dengan pahala yang setimpal dan ke depan UIN Malang semakin maju dan sukses," ungkapnya.
Dengan adanya hibah ini, diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan fasilitas instansi-instansi yang telah bekerjasama dengan UIN Malang serta mendukung kegiatan mereka dalam memberikan pelayanan dan pendidikan kepada masyarakat.