Apakah Hasil Riset di Universitas Sudah Berdampak Bagi Masyarakat?
Iffatunnida Rabu, 14 Agustus 2024 . in Berita . 246 views
7545_pedoman-penilitian-1.jpg


HUMAS UIN MALANG-Setiap tahunnya, ratusan hingga ribuan riset dilakukan oleh para akademisi dan peneliti di instansi-instansi pendidikan di Indonesia. Hasil riset itu kemudian dituliskan dalam bentuk artikel ilmiah dan dipublikasikan di jurnal-jurnal bereputasi nasional, bahkan internasional. Meski berbasis penelitian, sudahkah para peneliti dan akademisi yakin bahwa hasil riset mereka memiliki nilai manfaat bagi publik? Hal ini dibahas oleh Dr. Nur Kafid, S.Th.I., M.Sc. (Kasubdit Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama) dalam Workshop Penyusunan Pedoman Penelitian, PKM, KKM, dan SOP yang diadakan LP2M UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, di Royal Orchids Garden Hotel, Kota Batu (14-15/8).
Di awal pemaparan materi, Kafid menanyakan pertanyaan yang cukup menyentil tersebut. Menurutnya, jika memang peneliti mengklaim bahwa hasil risetnya berdayaguna, “Lalu apa ukuran kebermanfaatan outcome-nya?” Inilah yang perlu dipikirkan dengan matang oleh LP2M sebagai lembaga core yang menjadi penopang universitas. Di bawah naungan LP2M, Pusat Penelitian, Pusat Pengabdian kepada Masyarakat, Pusat Publikasi Ilmiah, dan pusat studi lainnya harus membuat standar ukuran terkait kedayagunaan atau kebermanfaatan hasil-hasil riset di segala bidang, termasuk juga bidang keagamaan.
Salah satu indikasi keberhasilan hasil riset, masih kata Nur Kafid, ialah adanya penyelesaian segala isu di tengah masyarakat. “Hasil riset seharusnya meminimalisir persoalan-persoalan sosial,” imbuhnya. Jika ditemukan nilai kebermanfaatannya, maka perguruan tinggi wajib memunculkan hal tersebut sehingga publik tahu bahwa PTKI berkontribusi dalam penyelesaian suatu isu.
Dalam kesempatan itu pula, Nur Kafid menyebutkan 9 (sembilan) fokus penelitian yang tertuang dalam Rencana Induk Riset Nasional 2020-2045. Kesembilan fokus itu ialah: a) pangan; b) energi; c) kesehatan obat; d) transportasi; e) produk rekayasa keteknikan; f) pertahanan dan keamanan; g) kemaritiman; h) sosial, humaniora, pendidikan, dan seni budaya; dan i) multidisiplin dan lintas sektoral.
Peserta Workshop Penyusunan Pedoman Penelitian, PKM, KKM, dan SOP ialah seluruh ketua pusat studi dan staf di bawah naungan LP2M UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Seluruh pusat studi akan memaparkan dan mendiskusikan pedoman pendukung kinerjanya pada sesi yang berbeda. (nd)

(INFOPUB)


Berita Terkait


UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG
Jalan Gajayana No. 50 Malang 65144
Telp: +62-341 551-354 | Email : info@uin-malang.ac.id

facebook twitter instagram youtube
keyboard_arrow_up