HUMAS UIN MALANG – Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang menjalin kerjasama penting dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat dalam acara yang diadakan di Gedung Theater Fakultas Humaniora. Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Ketua KPI Pusat, Ubaidillah, M.Pd., dan Rektor UIN Malang yang diwakili oleh Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan (AUPK), Prof. Dr. Ilfi Nur Diana, M.Si. (Kamis/10/10)
Acara ini turut dihadiri oleh empat komisioner KPI Pusat yaitu Mohamad Reza (Wakil Ketua KPI Pusat), Ibu Aliyah, Tulus Santoso, dan M. Hasrul Hasan. Selain itu, Ketua KPI Daerah Jawa Timur, Royin Fauziana, dan Dekan Fakultas Tarbiyah, Prof. Dr. Nurali, M.Pd., juga hadir dalam acara ini. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas siaran di Indonesia.
Prof. Ilfi Nur Diana dalam sambutannya menekankan pentingnya peran kampus dalam pengawasan konten siaran. "Kerjasama ini membuktikan bahwa kampus memiliki peran penting dalam proses pengawasan. Mahasiswa yang kritis diharapkan dapat terlibat aktif dalam memberikan masukan kepada KPI, begitu pula para dosen melalui hasil riset mereka," ujar Prof. Ilfi.
Selain penandatanganan MoU, acara ini juga dimeriahkan dengan "Student Vaganza" dan sosialisasi hasil pengawasan siaran kepada mahasiswa International Class Program (ICP) Fakultas Tarbiyah dan Fakultas Humaniora. Para mahasiswa diajak untuk lebih peduli terhadap kualitas konten siaran televisi dan radio, serta bagaimana pengaruhnya terhadap sikap dan perilaku masyarakat, terutama anak-anak dan remaja.
Prof. Ilfi menyoroti pentingnya kolaborasi antara kampus dan KPI dalam memastikan bahwa jam tayang iklan maupun program televisi sesuai dengan kebutuhan anak-anak dan remaja. "Ada penelitian di Inggris yang menunjukkan bahwa iklan dapat mempengaruhi gaya hidup, khususnya terkait makanan cepat saji pada anak-anak dan remaja. Di Indonesia, riset serupa juga menunjukkan dampak iklan terhadap kesehatan anak-anak yang terpengaruh makanan manis dan cepat saji," jelasnya.
Beliau juga berharap KPI dapat memperluas kewenangannya ke media sosial, mengingat maraknya konten-konten yang tidak pantas yang dapat diakses oleh semua usia. "Kita sebagai warga kampus perlu turut membantu KPI dalam pengawasan konten, baik di televisi, radio, maupun media sosial. Mari kita berperan aktif dalam menjaga kualitas informasi yang diterima oleh masyarakat," ajak Prof. Ilfi di akhir sambutannya.
Kerjasama antara UIN Malang dan KPI ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis untuk meningkatkan peran mahasiswa dan akademisi dalam pengawasan konten siaran, demi terciptanya media yang lebih berkualitas dan mendidik.