Hadirkan Komisioner BNSP, Prof Amilin, LPM UIN Maliki Malang Bentuk LSP P-1 lewat Brainstorming
Abadi Wijaya Selasa, 19 November 2024 . in Berita . 328 views
8195_bsnp.jpg

HUMAS UIN MALANG - Dalam rangka mendukung pengembangan kompetensi lulusan dan meningkatkan daya saing mereka di dunia kerja, Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Maulana Malik Ibrahim Malang menyelenggarakan kegiatan Brainstorming dan Pendampingan langkah-langkah pendirian LSP P-1, Selasa (18/11/2024).

Berlangsung di Ruang Pertemuan LPM, Gedung Rektorat Lantai IV, pendampingan ini menghadirkan narasumber ternama di level nasional. Salah satunya, Prof. Amilin, yang saat ini menjabat sebagai Komisioner Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Selain itu, agenda ini diikuti beberapa unsur di sektor pendidikan, khususnya di UIN Malang. Diantaranya, Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan (AUPK), Kepala Biro AAKK dan AUPK, Dekan, Wakil Dekan, Panitia Kerja Pendirian LSP, dan segenap tim LPM.

Dibuka secara resmi oleh Prof. Ilfi Nurdiana (Wakil Rektor Bidang), ia menyampaikan pentingnya pendirian LSP P-1 sebagai langkah strategis untuk memberikan sertifikat kompetensi berstandar nasional kepada mahasiswa sebelum lulus. 

8196_bsnp.jpg

Menurut Guru Besar dari Fakultas Ekonomi ini, keberadaan LSP P-1 tidak hanya meningkatkan daya saing lulusan di pasar kerja tetapi juga memperkuat reputasi institusi. Prof. Ilfi optimis, dengan adanya pembentukan LSP P-1 ini, UIN Malang akan menjadi langkah maju dalam menghasilkan lulusan yang unggul dan kompeten sesuai kebutuhan pasar kerja nasional dan internasional. 

Ia menambahkan, keyakinan itu sejalan dengan visi besar yang diusung UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, yakni terwujudnya pendidikan tinggi integratif dalam memadukan sains dan Islam yang bereputasi internasional.

Masuk pasa sesi brainstorming, Prof. Amilin memaparkan beberapa tahapan penting untuk mendirikan LSP P-1, meliputi perencanaan pendirian LSP sesuai kebutuhan institusi, pengajuan dokumen persyaratan ke BNSP, hingga proses apresiasi dan asesmen kecukupan sampai sertifikasi. 

Dirinya juga memberikan panduan teknis tentang pemetaan skema sertifikasi berdasarkan profil lulusan dan prosedur pelatihan Asesor Kompetensi (Askom) bagi dosen. Menurutnya, sertifikasi ini tidak hanya menjadi nilai tambah bagi dosen dalam pengembangan portofolio profesional tetapi juga berkontribusi pada peningkatan akreditasi institusi.  

Nantinya, LSP P-1 yang berlisensi BNSP ini, memberikan manfaat signifikan. Misalnya, mahasiswa akan dapat memiliki sertifikat kompetensi kerja sebagai bagian dari SKPI sebelum lulus, dosen memiliki peluang menjadi asesor kompetensi yang tersertifikasi, dan kampus dapat menyelenggarakan sertifikasi secara mandiri sehingga menghemat biaya serta meningkatkan income cash-in.  

Sebagai simbol komitmen bersama, seluruh dekan menandatangani pernyataan dukungan untuk mendirikan LSP P-1. Salah satu panitia kerja menyampaikan optimisme bahwa dokumen apresiasi dari BNSP akan diterima pada akhir November 2024. Dengan target ini, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang siap menyelenggarakan sertifikasi kompetensi mandiri di masa depan.(sf)

Fotografer: Dok. Humas

Editor: Sulthan Fathani Elsyam

(Ajay)


Berita Terkait


UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG
Jalan Gajayana No. 50 Malang 65144
Telp: +62-341 551-354 | Email : info@uin-malang.ac.id

facebook twitter instagram youtube
keyboard_arrow_up